Kota Bogor – bogorOnline.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar pelatihan Tim Penegak Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor, pelatihan ini digelar di IPB Science Park Jalan Taman Kencana Nomor 3. Dalam rangka mengingatkan kembali fungsi dari Perda KTR yang sudah menginjak tahun ke-7.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinkes Kota Bogor Ratna Yunita mengungkapkan, pelatihan ini dilaksanakan dua hari hingga besok 18 febuari 2016, dan diisi dengan teori dan praktek. Pada pelatihan ini mengundang 75 Kasitrantib dari setiap kecamatan dan kelurahan, dengan tujuan 75 orang ini dapat menjalankan tupoksinya. Yaitu mengingatkan tentang 8 titik KTR yang sering kali dilupakan.
“Kami ingin melihat sejauh mana tingkat kepatuhannya,” ungkap Ratna Pada Rabu (17/2/16).
Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinkes Kota Bogor Nia Nurkania menambahkan, sejak 2013 tingkat kepatuhan di Kota Bogor terhadap KTR masih fluktuatif. Memang mengalami peningkatan walau hanya 0,1 persen saja, hal itu karena masih kurangnya kesadaran dari diri sendiri. Padahal Dinkes sudah memberikan sosialisasi dan membuka wawasan tentang rokok.
“Maka dari itu sekarang kami akan berdayakan mulai dari kelurahan dan kecamatan. Biar jadi contoh bagi masyarakat,” tambah Nia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, melihat penegakan KTR masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik padahal Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki Kota Bogor. Sudah sangat bagus dan diikuti oleh daerah lain, Sehingga harus ada keseriusan dan komitmen mengubah pola hidup ini.
“Jangan sampai ini semua hanya ceremonial saja, Nanti kedepan akan dipikirkan untuk memberi reward dan punishment nya,” pungkasnya.(bunai)
Pemkot Siapkan Hukuman Bagi Pelanggar KTR
