Klapanunggal – bogoronline.com -Holcim Indonesia melalui unit bisnisnya Geocycle bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor, Kamis (18/02) menandatangani Berita Acara Pemusnahan 10.296 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Pabrik Narogong, Kabupaten Bogor.
Geocycle sebagai unit bisnis dari Holcim Indonesia, selama ini menjadi mitra KPPBC Bogor dalam pemusnahan barang sitaan milik negara, untuk dikelola dengan aman menggunakan metode co-processing yang ramah lingkungan.
“Geocycle telah membantu banyak perusahaan di Indonesia dalam memusnahkan produk atau barang yang memerlukan tingkat keamanan tinggi dalam setiap tahap pengelolaannya. Untuk limbah jenis ini, Geocycle memberikan pelayanan khusus, antara lain pemasangan segel pada kendaraan pengangkut, menyediakan dokumen Berita Acara Pemusnahan, pengamanan khusus, hingga proses pemusnahan limbah yang dapat disaksikan melalui CCTV, baik oleh klien maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan,” kata Reni Wulandari, Country Manager Geocycle Indonesia.
Sementara itu, Tahi Bonar Lumban Raja, Kepala Kantor KPPBC TMP A Bogor menyatakan, pihaknya memerlukan solusi yang cepat, aman, serta ramah lingkungan, untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, seperti miras yang dimusnahkan hari ini. “Holcim melalui unit bisnis Geocycle kami nilai memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”
Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik Holcim yang bersuhu tinggi – sampai dengan 2.000°C dan stabil, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa ada residu sama sekali. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa. (adi)