PARUNGPANJANG – Maraknya galian tanah merah dan galian pasir di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, dapat perhatian serius dari petugas Pol PP dan Polsek Parungpanjang. Dua lembaga tersebut kompak merazia aktivitas ilegal tersebut, kemarin. Namun sayang untuk kesekian kali operasi tersebut bocor dan aparat pun gigit jari karena dipermainkan pengusaha galian liar.
Seperti razia tambang pasir yang dilakukan atas perintah Kapolres Bogor pada Kamis (4/2). Razia yang dilakukan mulai pukul 11:00 WIB, tak berhasil mengamankan pengusaha galian. Mereka sudah kabur dan tidak ada di lokasi. Hal itu terjadi karena diduga jika operasi itu bocor.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Cristian Bhudiono membenarkan jika operasi tambang dan galian C ilegal yang dilakukan kemarin tidak membuahkan hasil. Ia heran kenapa razia selalu bocor, padahal perintah tugas razia baru dibuat dan langsung dijalankan.
“Diduga operasi ini sudah bocor, sehingga kami tidak menemukan pelaku penambang yang berada di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang. Yang tertinggal hanya alat berat beco dan tangki solar yang diduga subsidi dan itu sudah kami pasang garis polisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengakui masih banyak penambang liar, terutama pasir, batu dan tanah merah yang belum memiliki izin. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memperingatkan warga untuk tidak menggali atau mengeruk pasir, bebatuan dan tanah merah. Tapi, sosialisasi itu tidak digubris dan para pengusaha galian kian menjamur dan terus menjalankan aktivitasnya.
“Kami sekarang ini tidak lagi melakukan peringatan, kami langsung menahan kunci beconya dan kami akan panggil pemilik galian tersebut,” pungkasnya. (sir/sal/wan/metropolitan.id)