Dana Desa Harus Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Desa

Klapanunggal-bogoronline.com-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) secara intens melakukan sosialisasi pembangunan desa di 39 kecamatan se-Kabupaten Bogor, kali ini Kecamatan Klapanunggal mendapat gilirannya, Senin (28/03).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat pada BPMPD Kabupaten Bogor Abdurahman, dalam memberikan materinya, menekankan kepada Kepala Desa (Kades) yang hadir di Aula Kecamatan Klapanunggal untuk tidak ragu dalam memberikan keputusan dalam program pembangunan di desanya.

Selain itu. Ia juga menegaskan bahwa dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat, agar dipergunakan dengan penuh tanggungjawab. “Dana desa harus digunakan untuk pembangunan desa, jangan dialokasikan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan peruntukannnya, karena dana desa merupakan dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Abdurahman.

Abdurahman berharap, dengan adanya dana desa setiap kepala desa harus benar-benar memanfaatkan secara baik yakni untuk meningkatkan pembangunan di desa. Karena menurutnya, kini kewenangan pemerintahan desa akan menjadi besar dengan adanya pengelolan dana yang bersumber dari dana pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa itu sendiri melalui BUMDes nya.

Materi yang disampaikan oleh tim dari BPMPD kepada para Kepala Desa, Sekdes dan BPD se Kecamatan Klapanunggal itu, lebih kepada teknis dalam penyusunan kegiatan, rencana kerja, penyiapan dokumen administrasi, pembekalan pelaksanaan kegiatan serta sosialisasi kegiatan kepada masyarakat melalui musyawarah atau papan informasi. “Semuanya harus terbuka kepada masyarakatnya,” ungkapnya.

Tim dari BPMPD Suratmi juga menambahkan, dalam pengelolaan dana desa harus transparan kepada masyarakatnya. “Asas pengelolaan keuangan desa yaitu Transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Karena uang yang dikelola itu bukan uang pribadi. Selain itu juga harus paham tentang aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Klapanunggal Asep Mulyana mengatakan, pemerintahan desa sekarang ini memupunyai banyak sumber anggaran, baik dari pusat, provinsi, pemkab dan desa itu sendiri yakni BUMDes, untuk itu perangkat desa harus benar-benar paham tentang pengelolaan keuangan desa.

“Sosialiasi pembangunan desa adalah yang berkaitan dengan mekanisme pembangunan di desa. Diharapkan, membangun di desa sesuai dengan sumber dana. Dan perangkat desa harus benar-benar paham dalam pengelolaan dana desa,” kata Asep Mulyana.

Asep menekankan, kepada seluruh Kades di 9 desa yang ada diwilayahnya untuk dapat tertib administrasi dan keuangan. “Selain tertib administrasi dan keuangan, juga harus tertib programnya,” tukasnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *