bogorOnline.com
Dikutip dari salah satu media online nasional, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mengungkapkan, kenaikan dana desa dari Rp 20,7 triliun pada 2015 lalu menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016 kini.
Penyaluran dana desa juga mengalami penyederhanaan, yakni menjadi dua tahap. Masing-masing sebesar 60 persen pada Maret kemudian 40 persen sisanya pada Agustus mendatang. Transfer dari rekening pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ke rekening desa dilakukan setelah masing-masing pemerintah daerah (pemda) menetapkan peraturan bupati/walikota (perbup/perwali).
Menurut Menteri Marwan, kontribusi dana desa terhadap PDB 2016 diasumsikan sebesar 0,9 persen. Adapun kontribusi dana desa terhadap pertumbuhan ekonomi 2016 diasumsikan sebesar 0,041 persen.
Dari total Rp 46,9 triliun dana desa tahun ini, lanjut dia, sebesar 60 persen di antaranya atau Rp 28,14 triliun diprioritaskan untuk investasi pembangunan infrastruktur di perdesaan.
Sementara, 30 persen daripadanya atau sebesar Rp 14,07 triliun diprioritaskan bagi pengembangan ekonomi desa, termasuk di dalamnya untuk membangun badan usaha milik desa (BUMDesa). Adapun 10 persen sisanya atau Rp 4,69 triliun untuk pelayanan sosial dasar desa, semisal untuk mendukung puskesmas atau PAUD.
“Sekarang BUMDes kita sudah 12.115 , itu baru satu tahun. Kemarin saya ke Tangerang, satu desa punya delapan BUMDesa. Saya waktu pertama kali ke sana, satu BUMDesa.
Daripada rentenir. Mendingan di situ. modal Rp 50 juta, satu bulan untung Rp 1,5 juta kan lumayan. BUMDes, desa sendiri yang mengelola. Kita hanya melatih. Nanti juga kita mau kembangkan bank pengkreditan desa. Ini masih berproses dengan OJK,” katanya.
Jumlah desa di seluruh Indonesia sebanyak 74.754 unit. Ada pula kawasan transmigrasi sebanyak 619 unit, di dalamnya ada 114 kota terpadu mandiri. Selain itu, masih ada 122 kabupaten yang dikategorikan tertinggal. Diasumsikan untuk tahun ini, kontribusi dana desa terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 2.331.235 orang.(rul)