Dua Tahun Silpa Diatas Rp 1,1 Triliun PKB Sebut Pemkab Gagal

Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor dianggap gagal menjalankan amanah rakyat, lantaran tak berhasil melaksanakan program-program pembangunan. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPa) selama dua tahun berturut-turut.
“Menurut penilaian PKB, tingginya nilai SILPa hingga diatas Rp 1,1 triliun dua tahun berturut-turut menjadi bukti Pemerintah Kabupaten Bogor gagal,” kata Ketua PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga.
Menurut Anggota Komisi III DPRD ini, tingginya angka SILPA ini harus menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, sekaligus menilai kinerja Bupati selama dua tahun berturut-turut. “Pada tahun 2014 lalu, kami bisa memaklumi, karena pada saat itu adanya beberapa kendala, seperti aturan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang berubah-ubah, tapi untuk 2015 tidak dapat ditolelir lagi,” tegasnya.
Edwin mengungkapkan, tingginya angka SILPA ini jelas merugikan rakyat, sebagai pemilik uang yang penggunaan dan pengalokasiannya dititipkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. “Rakyat berhak menggugat Pemerintah Kabupaten Bogor, bahkan dapat melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja, karena dianggap tak bisa menjalankan amanah Perda APBD,” sindirnya.
Politisi Partai Demokrat Ade Senjaya meminta, Badan Anggaran, yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015, untuk tidak mudah mengesahkan LKPJ menjadi perda. “Intinya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap laporan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ini penting diperhatikan, karena gara-gara SILPA tinggi, banyak program yang berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak tidak terlaksana,” tegasnya.
Data yang dihimpun Jurnal Bogor, pada tahun 2015 lalu DPRD mengesahkan APBD sebesar Rp 6, 7 triliun, namun yang terserap hanya Rp 5, 6 triliun lebih, sehingga ada SiLPA sebesar Rp 1,148 triliun. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *