Cibinong – bogoronline.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor didesak untuk segera menyegel lokasi pemandian air panas di area Taman Agrowisata Gunung Pancar yang dikelola Perum Perhutani KPH Bogor. Hal itu dikatakan aktivis dan pengamat kebijakan publik Rumah Aspirasi Bogor, Wahyudi Hasibuan kepada wartawan, Kamis (19/6/2016).
“Harusnya Disbudpar berani menyegel lokasi pemandiam air panas di dalam area agrowisata Gunung Pancar yang dikelola Perhutani. Apalagi kalau benar lokasi pemandian air panas itu dikelola secara pribadi atas nama Suratman, harusnya ada izinnya dari Disbudpar Kabupaten Bogor,” kata Wahyudi Hasibuan.
Menurut Wahyudi, Disbudpar tidak bisa lagi melindungi lokasi wisata yang tak berizin meskipun area pengelolaan kawan itu dikelola Perhutani. Selama ini Disbudpar berdalih tidak bisa menutup atau menegur tempat pemandian air panas Gunung Pancar karena dikelola personel bernama Suratman dan mendapat persetujuan dari Perum Perhutani KPH Bogor.
“Kalau memang dikelola pribadi harusnya Disbudpar bisa masuk ke sana dan meminta agar Suratman tersebut mengurus perizinan pengelolaan wisatanya. Bukan justru didiamkan begitu saja ini berarti mengabaikan dan pembiaran terhadap potensi PAD Kabupaten Bogor,” ujar pria 67 tahun tersebut.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Rahmat Suryana mengaku tidak dapat masuk dan meminta agar Suratman mengurus perizinan wisata pemandian air panas di Gunung Pancar.
“Karena memang itu bukan lahan milik Pemkab Bogor. Tanah itu milik Perum Perhutani KPH Bogor yang kemudian di dalamnya ada air panas dan diserahkan kepada Suratman itu bukan kewenangan kami Disbudpar,” tegas Rahmat. (Herry Keating)