Cibinong – bogoronline.com – Ketua Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor, Abdul Azis menyerukan agara susunan organisasi dan personel di Baznas Kabupaten Bogor diubah total, demi perbaikan masyarakat yang lebih baik secara mendasar.
“Personel Baznas Kabupaten Bogor harus diubah secara total kalau yang seperti ini terus dipertahankan, justru akan semakin membawa keterpurukan bagi umat,” ujar Abdul Azis kepada wartawan, Kamis (20/5/2016).
Menurutnya, dengan susunan kepengurusan Baznas yang didominasi oleh para orangtua yang rata-rata pensiunan PNS Kementerian Agama Kabupaten Bogor, tidak memiliki kreativitas dalam menghasilkan produk layanan wakaf, zakat dan infaq shodaqoh.
“Khususnya tentang pengelolaan keuangan Baznas yang harus mengutamakan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kalau personel yang seperti ini masih dipertahankan, tidak akan ada perubahan masyarakat. Apalagi prinsip transparansi dalam good governance di tubuh Baznas masih belum dijunjung tinggi dan cenderung terkesan tertutup bahkan kami khawatirkan justru cenderung koruptif dan memerkaya personel-personel tertentu,” tegasnya.
Meskipun dalam perjalanannya pengelolaan keuangan Baznas terus diaudit oleh BPK secara periodik. Namun, Azis tak sepenuhnya percaya terhadap audit BPK karena masih banyak kelemahan yang dimilimi Baznas.
“Contohnya tentang pemotongan duit gaji semua PNS Kabupaten Bogor yang langsung didebet dan masuk rekening Bazis. Tapi para PNS itu tidak pernah mendapat laporan keuangan secara periodik yang disampaikan Baznas. Ini contoh dari sistem manajemen tertutup yang diterapkan lembaga keagamaan Baznas,” ungkap aktivis dan motor penggerak Mathla’ul Anwar itu.
Solusinya, lanjut Azis, selain perombakan struktur organisasi dan personel, harus ada penerapan sistem akuntansi acrual yang bersifat terbuka dan bertanggungjawab kepada umat khususnya bagi para muzakki.
“Tak hanya itu, para staf di Baznas juga harus diganti semua, karen pelayanan mereka selama ini kepada para mustahik terkesan arogan dan sangat menyakiti perasaan para mustahik,” tandas Azis. (Herry Keating)