Ini Dia Pengakuan Kepsek Penyunat Dana BSM

Cibinong – bogoronline.com – Duit Bantuan Siswa Miskin  (BSM) di SD Negeri 03 Parung, Kecamatan Parung, ternyata tidak dibagikan utuh kepada siswa penerima, karena dari total Rp 450 ribu yang dicairkan, siswa yang masuk daftar penerima bantuan hanya menerima Rp 300 ribu.

Kebijakan pemotongan itu dilakukan atas perintah dari kepala sekolah, dengan dalih untuk pemerataan atau subsidi silang, karena banyak siswa masuk katagori miskin, tapi tak menerima bantuan tersebut.

“Iya benar ada pemotongan sebesar Rp 150 ribu, uangnya bukan untuk sekolah atau guru, tapi dibagikan kepada siswa lainya yang tak masuk daftar sebagai penerima BSM, kendati dari sisi ekonomi mereka tidak mampu,” kilah Kepala SD Negeri 03 Parung Sri Wahyuningsih.

Sri mengatakan, pemotongan itu sudah diberitahukan kepada siswa penerima. “Di SD Negeri 03 Parung ada sekitar 45 siswa yang menerima BSM, padahal jumlah siswa miskin lebih dari 45 orang, makanya kami berinisiatif, mereka yang tak masuk daftar tetap mendapatkan jatah dari hasil pemotongan,” jelasnya.

Kepala Unit Pelakasana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Tjetjep Supriatna berjanji menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan duit BSM di SD Negeri 03 Parung. “Pemotongan duit BSM dengan dalih apapun, termasuk alasan pemerataan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Tjetjep mengatakan bakal memanggil kepala SD Negeri 03 Parung. “Kepala sekolah telah melampaui batas kewenangannya, sebab dalam petunjuk teknis dan pelaksana pengucuran BSM, kepala sekolah dilarang mengeluarkan kebijakan apapun, apalagi memotong dana BSM,” jelasnya. (Iwan/zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *