Hemat Anggaran Pembangunan Jalan, Pemkab Harus Gunakan Sistem Multiyears

Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor diminta kembali menggunakan sistem multiyears (pembayaran tahun jamak-red), guna mensiasati minimnya anggaran untuk membangun infrastruktur, seperti jalan yang ada di Kecamatan Rumpin dan wilayah lainnya.

“Ya walau APBD kita tiap tahunnya naik signifikan, bahkan tahun 2016 menembus angka hingga Rp 5,8  triliun lebih, tapi keperluannya juga banyak, sehingga tak semua usulan pembangunan bisa direalisasikan bersamaan, semisal pembangunan jalan,” kata Anggota Komisi III DPRD Permadi Adjid, Kamis (20/07).

Nah,  solusinya, kata politisi Partai Amanat Nasional itu, Pemerintah Kabupaten Bogor harus berani memanfaatkan sistem pembayaran proyek multiyears. “Penggunaan sistem ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, malah oleh pemerintah pusat disarankan, karena untuk mempercepat penyelesaian pembangunan,” tegasnya.

Keuntungan lain yang didapatkan dengan penggunaan sistem multiyears itu, kata Permadi, Pemerintah Kabupaten Bogor, selaku pemilik anggaran akan mendapatkan penyedia jasa atau perusahaan yang memiliki kemampuan modal.

“Perusahaan yang mengerjakan proyek yang pembayarannya menggunakan sistem multiyears umumnya memiliki kekuatan modal di atas nilai proyek yang dikerjakan, karena dia dituntut menyelesaikan pekerjaannya dalam satu tahun, tapi pembayaran bisa dilakukan hingga dua atau tiga tahun anggaran,”jelasnya.

Permadi mencontohkan, tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Pengairan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 600 miliar. Anggaran itu kata dia, selain untuk membiayai pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan dan pengairan, sekitar Rp 98,3 miliarnya untuk perawatan dan pemeliharaan.

“Anggaran Rp 600 miliar itu tidak akan cukup membiayai proyek infrastruktur, akibatnya banyak jalan yang dibangun bertahap, misalnya tahun ini jalan yang dibangun dengan menggunakan beton dua kilometer, tahun depan dua kilometer lagi, itu kan jadi lama, padahal masyarakat inginnya cepat,” ungkapnya.

Wacana ini kata Permadi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Adang Suptandar yang merangkat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). “Rencananya sih, multiyears akan diterapkan para proyek pembangunan infrastruktur di tahun 2017 mendatang,” katanya.

Jika sistem multiyears digunakan, Permadi menjamin tak akan ada lagi aksi-aksi unjuk rasa, seperti yang terjadi di Kecamatan Rumpin. “Aksi unjuk rasa di Rumpin itu kan dipicu persoalan, karena pembangunan Jalan Cicangkal – Gunung Sindur yang panjangnya 8 kilo meter yang tak informasinya tak jadi dibangun, padahal ada, tapi yang dibangun hanya 1 kilometer,” pungkasnya. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *