Satpol PP Kota Bogor Kembali Segel Club Malam

Kota Bogor – bogorOnline.com
Pasca pengrusakan segel di Tempat Hiburan Malam (THM) Club 31 yang berlokasi di kawasan perumahan elite Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bogor kembali menyegel ulang tempat tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi mengatakan, pihaknya kembali menyegel THM Club 31 karena hingga saat ini tempat tersebut masih belum memiliki izin gangguan warga (HO), dan tindakan tersebut kita lakukan, semata-mata hanyalah untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi THM tersebut masih belum memenuhi semua persyaratan, maka sudah seharusnya tempat tersebut, tidak boleh dan tidak diizinkan untuk beroperasi.

“Kita hanya menjalankan amanat Perda, karna sampai saat ini club 31 belum memiliki izin maka kami segel. Sampai segelnya kami cabut, tempat ini tidak boleh ada aktivitas apapun,” kata Heri usai penyegelan, Jumat (15/7/16) sore.

Namun, saat ditanya terkait sanksi bagi pelaku pembongkaran segel yang katanya dilakukan oleh salah satu ajudan pimpinan DPRD Kota Bogor, atas perintah nya. Hery enggan berkomentar, dengan alasan masih melakukan musyawarah dengan Muspida.

“Sejauh ini kami belum menentukan langkah hukum, karena masih dipelajari dan dimusyawarahkan oleh Muspida. Tapi menurut kabar berita, yang melakulan perintah pembongkaran segel tersebut adalah pimpinan DPRD, sebab ada fotonya juga,” tandasnya.

Terpisah, General Manager (GM) Club 31 Rindra Pramadyo mengatakan, pihaknya sedang mengurus izin tersebut, namun hingga saat ini belum selesai. Ketika disinggung apakah pihaknya yang meminta kepada Ketua DPRD untuk melakukan membongkar segel. Ia mengaku tidak tahu, dan bukan kewenangan dirinya.

“Izinnya masih di proses di BPPT PM Kota Bogor. Kalau masalah pembongkaran segel, kami Managemen tidak tahu. Gak tahu juga kalau yang di atas, karena kalau manageman hanya mengelola usaha aja,” pungkasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *