Blanko Kiriman Kemendagri  Kurang Pencetakan e – KTP Dibatasi

Cibinong – bogoronline.com – Kendati pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan pernyataan, jika pembuatan e – KTP, tak membutuhkan waktu lama, karena ketiadaan blanko yang menjadi alasan pembuatan kartu indentitas diri itu lama sudah ditanggulangi, dengan dikirimnya blanko kesejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor.

Namun sayangnya, fakta di lapangan, pembuatan e – KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor  tidak bisa cepat.

“Iya benar, kita sudah mendapatakan kiriman blanko dari Kemendagri, tapi jumlahnya terbatas, misalnya kita mengajukan 500 blanko, tapi yang dikirim 100, akibatnya pencetakan pun terpaksa dibatasi,” kata Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dadang Dharmatin, kepada wartawan Jum’at (26/08).

Dadang mengatakan, sejak adanya pengumuman dari Kemendagri soal, agar seluruh warga yang telah berumur 17 tahun memiliki e- KTP paling lambat 30 September mendatang, warga yang ingin mendapatkan e – KTP tiap harinya membludak.

“Kami minta, warga bersabar, kalau masih pencetakan itu sih gampang, ada kiriman blanko, dalam sekejap e-KTP bisa dicetak, yang penting warga sudah melaksanakan perekaman data dulu lah di kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, di Kecamatan Bojonggede, setiap harinya tak kurang dari 50 warga, yang mengajukan perekaman data untuk e- KTP.
buy cenforce online https://www.pharmabizconnect.com/media/svg/new/cenforce.html no prescription

“Berdasarkan data, warga yang telah melakukan perekaman hingga pekan ketiga Agustus ini sudah mencapai 5.000 orang,” ujar Dede, staf dibagian pelayanan Kecamatan Bojonggede.

Data warga yang melakukan perekaman  data, kata Dede langsung dikirim keserver Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Kalau e – KTP sudah dicetak, warga tinggal mengambilnya di kantor kecamatan,” jelasnya.

Di Desa Bojong, Kecamatan Kemang, diperoleh informasi masih banyak warganya yang belum memiliki e – KTP, salah satunya Junaedi (19). “Begitu mengetahui ada pengemuman dari Kemendagri soal batas akhir pembuatan e – KTP pada September nanti, saya langsung mendatangi kantor desa, mengajukan permohonan perekaman data,” tutupnya. (Iwan/Zahra)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *