Bojonggede- bogoronline.co – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor tak lepas dari persoalan diseputarnya, seperti halnya SMPN 1 Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini, diduga mengkoordinir anak didiknya untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Padahal sangat jelas, larangan penjualan buku paket/LKS di lingkungan sekolah itu, didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Kepala sekolah SMPN 1 Bojonggede Ida Farida Karisman ketika hendak dikonfirmasi perihal ini, enggan menemuinya dengan alasan sedang rapat bersama sejumlah Kepala Sekolah. “Ibu kepala sekolah sedang rapat bersama sejumlah kepala sekolah lain,” kata Sanudin selaku Humas di sekolahan tersebut kepada wartawan, kemarin.
Sanudin berdalih, dengan mengadakan buku LKS bagi siswanya, dapat lebih mudah dalam proses belajar mengajar. Selain itu juga menurutnya dapat menambah wawasan bagi anak didiknya. “Kami perlu buku pendamping, karena ditempat lain memang idak ada. Hal ini juga untuk menambah wawasan. Karena memang di dalam anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah-red) tidak ada alokasi untuk itu,” ungkapnya.
Salah satu orangtua siswa, yang memeinta identitasnya untuk tidak disebutkan, mengaku sangat keberatan dan terbebani dengan adanya kewajiban membeli sejumlah buku LKS. “Bagi saya, itu cukup memberatkan,” katanya.
Informasi yang diperoleh, buku LKS yang dijual di sekolah ialah untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Bahasa Sunda, Seni Budaya Keterampilan, Komputer, Pendidikan Kewaganegaraan (PKN), dan Pendidikan Lingkungan Hidup. (di)





