CIBINONG- Penundaan Dana Alokasi Umun (DAU) tahun 2016 tak hanya mengganggu keuangan Kabupaten Bogor, terutama untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai. Namun juga penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, 10 persen dari DAU Rp 1,97 triliun, diperuntukkan untuk ADD.
Untuk tahun 2016, ADD Kabupaten Bogor sebesar Rp214,4 miliar, ditambah bagi hasil pajak daerah Rp103 miliar dan retribusi daerah Rp 5,6 miliar sehingga total yang akan disebarkan ke Pemerintahan Desa Rp 324 miliar yang terbagi dalam empat termin, 20-20-30-30.
“Yang termin satu dan dua sudah beres. Kalau termin tiga itu harusnya turun Agustus. Tapi belum cair sampai sekarang, karena kami kan menunggu dari pihak desa yang meminta,” kata Kasub Bid Pendapatan dan Kekayaan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Achsan Maulana kepada BogorOnline.com, Kamis (8/9).
Ia menambahkan, untuk termin tiga, 345 desa sudah mengajukan pencairan ADD. “Tapi yang sudah dimasukkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) baru 104 desa,” tukas Achsan. (cex)