Di Kota Bogor, Remaja Belasan Tahun Jadi Bandar Narkoba

Kota Bogor – bogorOnline.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota membekuk 7 orang bandar ganja saat melakukan transaksi jual beli di Kawasan Tegal Gundil Bogor Utara.

Dari ketujuh bandar Narkoba yang merupakan warga Kota dan Kabupaten Bogor didapat 1 Kilogram lebih Ganja Kering dan 1 Gram lebih Sabu – sabu yang sudah dikemas siap edar.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Bogor AKP Andhika mengungkapkan Mereka ditangkap petugas atas laporan masyarakat yang merasa gerah terhadap aksi peredaran Narkoba yang kian marak dikawasan itu.

“Petugas melakukan pengintaian sampai mendapatkan bukti adanya transaksi Narkoba sabu di Tegal Gundil, setelah ditelusuri Polisi mendapatkan bukti adanya peredaran Ganja, sehingga langsung dikembangkan ke jaringan mereka,” ungkapnya.

AKP Andhika melanjutkan, petugas berhasil menemukan lokasi penyimpanan barang haram di kawasan yang sama, mereka yang ditangkap rata – rata masih berusia muda sekitar 18 tahun dan sebagian besar dari mereka merupakan anak putus sekolah.

“Hasil penelusuran terhadap tersangka, rupanya mereka adalah pemain baru dalam bisnis haram Narkoba karena diketahui mereka baru bertransaksi sebanyak 2 kali dengan daerah peredaran Kota Bogor dan Pangsa Pasar Anak Sekolah dan Mahasiswa,” tandasnya.

Saat ini, Polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mencari bandar besar yang menjadi pemasok utama barang haram tersebut. (bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *