Dinas Tata Ruang Bubar, Nasib Cibinong Terancam

BogorOnline.com, CIBINONG- Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor telah menyiapkan sejumlah perencanaan untuk menjadikan Cibinong sebagai ibu kota Bumi Tegar Beriman. Namun, dengan adanya PP 18 Tahun 2016, dinas itu akan dilikuidasi terhitung 2017, membuat perencanaan Cibinong sebagai ibu kota pun terancam.

Fungsi tata ruang bakal melebur dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DTBP) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjadi Dinas PU dan Tata Ruang. Sementara fungsi pertahanan melebur dengan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) menjadi Dinas Perumaham dan Kawasan Pemukiman.

Satu hal yang paling dikhawatirkan Kepala DTRP Joko Pitoyo ialah nasib berbagai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah dibuatnya kelak.

“RDTR memang masuk ke Dinas PU nanti. Tapi, saya tidak tahu bagaimana nanti pengganti saya mengimplementasikan perencanaan yang telah dibuat. Terutama untuk menjadikan Cibinong sebagai ibu kota,” kata Joko kepada BogorOnline.com, Selasa (27/9).

Joko sendiri telah memiliki sejumlah konsep perencanaan seperti sembilan titik Transit Oriented Development (TOD) di Cibinong Raya yang menghubungkan antara tempat tinggal masyarakat berupa hunian vertikal, ke beberapa moda transportasi.

“Seperti dari di Stasiun Bojonggede, Stasiun Cilebut, Sentul City, Stadion Pakansari, Stasiun Pabuaran, Babakan Madang. Jadi nanti konsepnya moda terpadu,” tukas Joko. (cex)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *