Satpol PP Kota Bogor Teribkan Pedagang Tanaman Hias Pajajaran

Kota Bogor – bogorOnline.com

Demi terciptanya kawasan yang tertib indah dan nyaman, serta kawasan Regional Ring Road (R3) dapat menjadi icon baru di Kota Bogor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini melakukan penertiban pedagang tanaman hias disepanjang jalan pajajaran kota Bogor.

Kepala Satpol PP Herri Karnadi mengatakan, pada beberapa waktu lalu Walikota Bogor Bima Arya, sudah menetapkan, bahwa sentra tanaman hias itu berada di jalan R3 kecamatan Bogor timur. Penertiban kita lakukan disepanjang jalan pajajaran mulai dari warung jambu hingga ke telkom.

“Sebagian sudah kita tata dan ditempatkan disana seperti penjual tanaman hias sukasari dan wilayah lain nya,” kata Herri, Selasa (6/9/16).

Herri menuturkan, ada sekitar 20 pedagang yang akan kita pindahkan, secara bertahap kita bersihkan dulu bangunan permanen nya, kalau barang dagangan nya, biar mereka sendiri yang benahi.
buy xifaxan online https://opmt.com/wp-content/logs/wbcr_image_optimizer/log/xifaxan.html no prescription

“Untuk tempatnya sudah disiapkan dan diatur, pedagang hanya tinggal masuk dan menata barang dagangannya disana,” tuturnya.

Herri menambahkan, dengan dipindahnya para pedagang tanaman hias ini, bisa sesuai dengan apa yang di katakan pak wali beberapa waktu lalu, bahwa kawasan R3 diharapkan dapat menjadi kawasan tercantik dan terpanjang di Indonesia.

“DKP sudah siap masuk ke area ini untuk menata taman. Penataan kali ini bukanlah akhir dari penataan, tetapi menjadi awal bagi semua pihak untuk dapat membangun bersama kawasan ini,” tandasnya.

Sementara itu, pedagang tanaman hias Basar (45) mengatakan, ia mengaku sudah berjualan tanaman hias ditempat tersebut sejak tahun 1997, pihaknya tidak keberatan dengan penertiban ini.

“Kita menyadari berjualan bukan pada tempatnya, kita ikuti aturan yang berlaku saja, mudah – mudahan ditempat yang baru kita dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *