Bandung – bogorOnline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menelurkan prestasi. Kali ini tiga penghargaan diberikan kepada Pemkot Bogor atas penerapan UU No. 14 Tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemeringkatan dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat (Jabar) setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ke-empat kalinya.
Berdasarkan monev yang dilakukan secara independen, Kota Bogor meraih peringkat pertama untuk kategori Pembentukan dan Dukungan PPID. Sementara peringkat kedua diraih untuk kategori Penyediaan Informasi Publik Tersedia Setiap Saat. Kota Bogor juga meraih predikat juara umum IV untuk Penerapan Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Jabar Dan Satriana menjelaskan, monev dilakukan dengan tujuan utama untuk mendorong percepatan penerapan UU KIP di Jawa Barat dan khususnya di seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota. Menurut Dan, di era otonomi daerah saat ini pemerintah kabupaten dan kota menjadi sangat strategis. Yaitu lebih dekat dengan masyarakat dan mendapatkan perhatian pula dari warganya.
“Berdasarkan hal itulah maka Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di tahun 2016 ini melakukan monitoring secara sukarela yang diikuti 23 kabupaten dan kota. Tetapi empat kabupaten yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Garut dinyatakan belum siap untuk dievaluasi karena terlambat mengembalikan formulir,” ungkap Dan saat membuka acara penghargaan pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi penerapan UU KIP Tahun 2008 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.
Dan menambahkan, pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menekankan pada empat aspek. Diantaranya adalah kewajiban untuk mengumumkan informasi publik melalui website, menyediakan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat, menyusun standar pelayanan, dan pembentukan serta dukungan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Bobot yang paling tinggi diberikan pada kelengkapan dalam standar pelayanan dan penyediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat. Tetapi kami sangat mengapresiasi lantaran setiap tahunnya penerapan keterbukaan informasi di Jawa Barat ini trendnya terus meningkat. Salah satu yang terlihat adalah dimana seluruh pemerintah kabupaten/kota dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat telah memiliki PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kota Bogor. PPID Kota Bogor telah melaksanakan amanat UU No 14 Tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Apalagi selama kurun waktu beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun secara bertahap berupaya menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan kebijakan dan informasi publik. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan hal itu terus dibuka sebesar-besarnya. Kedua penghargaan itu masing-masing adalah peringkat pertama untuk kategori Pembentukan dan Dukungan PPID, peringkat kedua untuk kategori Penyediaan Informasi Publik Tersedia Setiap Saat serta juara umum IV Penerapan Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalaupun Pemkot Bogor belum berhasil mendapatkan juara umum, tetapi kita sudah bisa memperoleh peringkat yang sangat bagus dengan meraih 3 kategori penghargaan. Tapi ini justru harus menjadi motivasi kita semua untuk meningkatkan kinerja mengenai keterbukaan informasi publik di Kota Bogor,” jelasnya.
Dengan akan bergabungnya bidang yang menangani soal keterbukaan informasi publik ini dengan Kantor Komunikasi dan Informatika di tahun 2017 mendatang seiring dengan pemberlakukan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.
“Dengan hal tersebut, diharapkan akan meningkatkan pemberian atau pelayanan akses informasi kepada warga Kota Bogor,” pungkasnya.
Pada acara penghargaan yang juga turut disaksikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Tyas Ajeng tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor pun berhasil mendapatkan satu penghargaan untuk kategori Kelengkapan Laporan Pelayanan Informasi Publik Terbaik KPU di Jawa Barat.(bunai)