BOGOR- Polres Bogor menangkap dua dari tujuh tahanan narkoba yang melarikan diri dari sel Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (28/1). Karena terus berupaya melarikan diri, petugas pun melumpuhkannya dengan timah panas.
Keduanya adalah Sukmajaya dan Ricky alias Felani yang ditangkap di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Penangkapan keduanya, dilakukan Unit Reskrim Polsek Cibungbulang bersama Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri, Bhabinkamtibmas serta masyarakat.
“Petugas awalnya menyisir daerah wisata Pamijahan, sekitar Kecamatan Cibungbulang. Sebelumnya, kedua pelaku berpindah tempat antar vila dengan kontrakan di daerah wisata Pamijahan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, Minggu (29/1).
Saat penangkapan berlangsung, kata Dicky, pelaku terus berupaya melarikan diri. Sehingga, dilumpuhkan dan langsung digiring ke Mabes Polri oleh Tim Bareskrim yang dipimpin Dir Narkoba Brigjen Pol Eko D.
“Keberadaan mereka terpantau di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Sebelumnya mereka berpindah-pindah lokasi persembunyian. Jadi, sekarang dari tujuh tahanan yang kabur, lima sudah tertangkap kembali,” tegas Dicky.
Sebelumnya, tiga pelaku, yaki Ridwan Ramadhan alias Rambe, Amirudin alias Amir dan Cai Chang alias Antoni ditangkap di wilayah Sukabumi. (cex)