Sebuah Rumah Mewah di Bogor jadi Penampungan TKI Ilegal

GUNUNGPUTRI- Sebuah rumah mewah berlantai dua di Perumahan Kota Wisata, Cluster Pesona Paris, Blok C3/9, Gunungputri, Kabupaten Bogor, digerebek aparat gabungan karena jadi penampungan TKI ilegal untuk diterbangkan ke Arab Saudi, Senin (16/1).

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Imam Junaedi menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, mengamankan tiga orang dalam penggerebekan itu. Satu pria sebagai perekrut dan dua wanita calon TKI.

“Kami melakukan penindakan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan calon TKI yang akan dikirim ke luar negeri,” katanya.

Pria yang bertugas sebagai perekrut juga diketahui sebagai pemilik rumah bercat putih itu. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menyita kasur, karpet sebagai barang bukti.

Ketiga orang yang diamankan ialah AG (39) pria warha Kampung Dusun Karang, Desa Sukra, Indramayu, IR (31) warga Kampung Lembur Gede, Desa Gunung Halu, Bandung Barat dan SN (41) warga Kampung Batu Kasur, Desa Tanjung Sari, Kabupaten Garut.

Perekrut Diberi Imbalan Rp 3 Juta

AG mengaku hanya sebagai calo dalam menyalurkan TKI kepada agen TKI dan akan diberi imbalan Rp 3 juta per orang yang dikirim ke Arab Saudi.

“Saya ngontrak di rumah itu sama anak istri. Sekaligus dijadikan penampunhan calon TKI ke Arab Saudi,” kata AG di Mapolsek Gunungputri.

Ia mengaku telah menjalankan bisnis ini selama enam buklan dengan mencari orang ke pelosok yang mau diberangkatkan ke Arab Saudi. Sejauh ini, ia telah memberangkatkan 16 TKI ke luar negeri dengan menggunakan visa turis. (ed)

ARTIKEL REKOMENDASI