Cegah Adanya Bentrok Ojek Online Dengan Ojek Konvensional Dipertemekuan di Parungpanjang

PARUNGPANJANG – Kepolisian sektor Polsek Parungpanjang, Polres Bogor. kapolsek Parungpanjang, melakukan kegiatan Pembinaan kepada Driver Angkutan online, ojek online dan ojek komvensional di wilayah hukum Parungpanjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Polsek Parungpanjang, sabtu 15/07/2017.

Dari informasi yang didapat bogoronline.com, berawal dari adanya spanduk yang bertuliskan, menolak adanya ojeg online di stasiun Parungpanjang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. menurut, perwakilan Ojek   konvesional, Anton dan perwakilan ojek konvesional lainnya adanya banner  penolakan tersebut, dikarenakan Ojek tradisional merasa adanya perebutan penumpang oleh ojek online disetiap pangkalan.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Lusi Saptiningsih mengatakan, akibat adanya perebutan penumpang, penghasilan dari ojek konvesional menjadi berkurang, serta tidak adanya pemberitahuan atau izin (permisi) dari ojek online kepada ojek konvesional yang biasa mangkal di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

“Menanggapi hal itu, polsek parungpanjang melalui bhabinkamtibmas mengundang perwakilam ojek konvensioanal yang  biasa mangkal di stasiun dan ojek online,” kata dia

Pertemuan yang dihadiri sebanyak 20 orang terdiri dari perwakilan ojek konvensional dan ojek online serta tokoh masyarakat Desa Parungpanjang, bertujuan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Dalam pertemuan tersebut, pertama pihak kepolisian mencari titik permasalahan sehingga timbul adanya spanduk/banner penolakan ojek online, kata kapolsek.

“Setelah mengetahui akar permasalahan tersebut, saya menghimbau dan mengarahkan agar ojek online dengan ojek konvesional melakukan komunikasi /koordinasi yang baik agar ke dua belah pihak dapat hidup berdampingan serta harmonis dan dapat menjaga kamtibmas kondusif,” sambungnya.

Lusi mengatakan, dari pertemuan didapat kesepakatan antara ojek online degan ojek konvesional akan melakukan komunikasi/musyawarah bersama dalam kurun waktu 3 hari, agar menemukan kata mufakat atau kesepakatan bersama guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan sehingga antara ojek online dan ojek konvesional dapat berjalan bersama dan tetap mempertahankan situasi kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Sekcam Parungpanjang, Icang Aliyudin mengatakan, pemerintah akan melakukan pembinaan bersama tripika Parungpanjang untuk para driver ojek konvesional dan driver ojek online, di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

” Intinya keberadaan mereka semua positif, dua-dua nya dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alat transportasi masyarakat. Jangan sampai ada keributan, untuk mencari rezeki ber barengan saja dan bersaing secara sehat. Semua rezeki sudah diatur yang maha kuasa,” pungkasnya, (mul)

ARTIKEL REKOMENDASI