PMII Desak BK DPRD Kota Bogor Segera Bertindak Tegas

Bogor – bogorOnline.com

Sikap Badan Kehormatan (BK) yang tak kunjung memroses dan memberikan sanksi terhadap Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono yang diduga telah melanggar etika saat memimpin sidang paripurna dengan mengenakan seragam ormas, terus menuai sorotan.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Fahrizal mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD bertindak tegas perbuatan tidak terhormat tersebut. Sebagai badan kehormatan DPRD wajib menjaga kehormatan lembaga DPRD.
“Perbuatan tersebut sudah menyakiti masyarakat Kota Bogor, dan sudah tak cocok menjadi wakil rakyat lagi,” ujar Fahrizal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/17).
Menurutnya, apabila tidak dilakukan hukuman tegas. Artinya BK DPRD sudah masuk angin dan menghianati amanat rakyat sebagai wakil rakyat penyambung lidah masyarakat. Kata Fahrizal, disengaja ataupun tidak, hal itui sudah terlanjur mencoreng nama baik lembaga terhormat DPRD.
“Sekali lagi kepada BK harus tegas, persoalan ini sudah jelas, seorang Ketua DPRD melakukan kesalahan di depan publik, mengapa harus menunggu ada laporan, ini tidak masuk akan atau mungkin BK telah masuk angin,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Najamudin mengatakan bahwa pihaknya akan memroses perkara itu secara kelembagaan apabila ada surat aduan dari masyarakat.
“Ketika ada surat masuk, secara kelembagaan mau tak mau akan diproses. Namun, yang perlu diketahui adalah saya pribadi telah menegur yang bersangkutan agar tidak melakukan hal itu kembali, dan meminta agar rapat yang menyangkut masyarakat dilakukan ontime. Alhamdulilah beliau (Untung) menyanggupi hal itu. Artinya tugas saya selesai,” ujar Najamudin saat dihubungi Jurnal Bogor melalui sambungan telepon.
Kata dia, BK tidak bisa sekoyong-konyong memroses sesuatu hal tanpa adanya laporan. Selain itu, pihaknya juga tak dapat menentukan terkait pergantian pucuk pimpinan DPRD lantaran hal tersebut merupakan hak prerogratif partai.
“Yang perlu diingat BK bekerja atas adanya laporan. Kalaupun BK memroses setelah ada laporan, tupoksi kami hanya memberi rekomendasi ke partai. Nanti kebijakannya tergantung partai,” kata politisi PKS itu. (Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI