Buktikan PDPPJ Untung, Para Pegawai Diguyur JasProd

Bogor – bogorOnline.com
Jasa Produksi (Jasprod) Seluruh pegawai PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) sudah dibagikan ke seluruh pegawai (18/08), hal tersebut tertera pada Keputusan Direksi PDPPJ Kota Bogor Nomor: 900/KEP.135- PDPPJ/2017 Tanggal 11 Agustus 2017 Tentang Jasa Produksi PDPPJ Tahun 2016.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 tentang pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor pada pasal 43 ayat (1) disebutkan bahwa penggunaan laba bersih PDPPJ untuk jasa produksi adalah 10%.
Dijelaskan pula pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 tentang pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor pada pasal 43 ayat (8) bahwa pemberian jasa produksi kepada Direksi, Badan Pengawas dan pegawai besarannya ditetapkan oleh Direksi PDPPJ dengan pertimbangan Badan Pengawas.
Jasa produksi PDPPJ tahun anggaran 2016 berasal dari laba bersih setelah pajak sebesar 10 % dari Rp. 1.568.059.245,- adalah Rp.156.805.925,- Jasprod yang dimaksud diberikan kepada pengurus PDPPJ sebesar 20 % dan pegawai PDPPJ sebesar 80 % dan diberikan secara proporsional dengan memperhatikan jabatan, status kepegawaian dan nilai kinerja atau Key Performance Indicator (KPI).
Direktur Umum PDPPJ Deni S Harumantaka mengungkapkan bahwa pembagian jasprod ini sebagai bukti bahwa PDPPJ ini masih berjalan dengan baik, tidak seperti isu yang selama ini beredar bahwa keuangan PDPPJ tidak baik.
“Alhamdulillah pada tahun ini PDPPJ mengeluarkan jasprod dari keuntungan bersih yang dibukukan oleh PDPPJ selama tahun 2016 dan jasprod diberikan berdasarkan KPI yang dicapai oleh setiap pegawai,” ungkap Deni kepada bogorOnline.com, Selasa (22/8/17).
Menurutnya, pembagian jasprod tidak seperti tahun sebelumnya yang dibagikan secara merata, kali ini pembagian jasprod berdasarkan penilaian, apabila nilai yang diperoleh pegawai kurang baik maka jasprod yang diperoleh pun akan berbeda dengan pegawai yang nilainya baik.
“Penilaian ini akan sangat terukur dan adil, dan pastinya akan ada pegawai yang pro dan kontra dengan pembagian jasprod seperti ini, karena jasprod diberikan berdasarkan KPI yang dicapai oleh setiap pegawai,” tandasnya. (Nai)
ARTIKEL REKOMENDASI