CIBINONG-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor hanya melakukan verifikasi berkas dokumen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepengurusan Elly Halimah Rachmat Yasin. Kubu Muhammad Romahurmuziy alias Romi yang berhak memiliki tempat di panggung politik dalam Penilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2018.
Hal itu seperti penjelasan Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti menegaskan, pihaknya hanya menerima verifikasi berkas partai politik (parpol) yang terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) saja.
“Kami hanya memerima berkas yang terdaftar dalam Sipol. DPP PPP itu pengurus Romi dan Kabupaten Bogor itu pengurus Elly, yang ada dalam Sipol,” ujar saat ditemui Wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan nerima berkas verifikasi partai di Kabupaten Bogor, yang tidak terdaftar dalam Sipol.
“Pengurus Elly yang akan kami terima dokumennya di Kabupaten Bogor. Untuk kubu lain, karena tidak ada di Sipol, kami belum dapat terima. Kubu yang tidak kami terima itu harus legowo,” katanya.(rul)