Rapat Kerja Wandik Kabupaten Bogor, Bersama Kemendikbud Jangan Ada Pungli

CIBINONG-

Jajaran Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor adakan rapat kerja sekaligus silaturahmi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) di gedung serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (17/10/17).

Dalam giat diatas Kasubag Hukum pada Kemendikbud RI Mohammad Hartono menjelaskan, pihaknya mewanti-wanti tiap Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dilarang melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun. Kerena aturannya sudah jelas, SD dan SMP negeri dilarang ada pungutan, sesuai Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang larangan pungutan dalam rangka wajar sembilan tahun.

Permendikbud nomor 75 tahun 2016, sambungnya, merupakan rambu-rambu untuk komite sekolah dalam menggalang dana sumbangan dari eksternal sekolah. Seperti dari masyarakat, perusahaan melalui CSR atau bahkan alumni. Namun harus sesuai dengan aturan karena bertujuan untuk peningkatan mutu sekolah. Kuncinya adalah transparan dan akuntabel. Apa yang disumbangkan itu penggunaannya jelas dan dipertanggung jawabkan kepada orang tua.

“Di PP itu jelas ada ketentuan pungutan dan sumbangan,” ujarnya katanya kepada Wartawan di lokasi.

Lanjut Ketua Wandik Kabupaten Bogor Abidin Said menambahkan, pihaknya mendukung Komite Sekolah dalam rangka upaya meningkatkan kualitas murid dan guru. Tetapi harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena apabila administrasinya tidak sesuai. Maka akan menjadi persoalan. Salah satunya terkena tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Dengan begitu setelah pertemuan ini dirinya segera sosialisasikan, baik dalam bentuk tulisan maupun pertemuan. Agar komite sekolah tidak ketakutan dan bisa lebih paham.

Sambungnya, meski sempat ada beberapa kasus yang pernah terjadi akibat belum memahami aturan. Namun bisa diselesaikan oleh Disdik, Wandik ataupun dari sekolah itu sendiri. Sehingga diharapkan pendidikan Bumi Tegar Beriman kedepan bisa menjadi lebih besar, bermutu dan berkualitas.

“Tentunya itu bisa diraih jika Disdik, Wandik dan Kemendikbud berjalan seiringan,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI