TB. SOENMANDJAJA RINCI BUTIR-BUTIR PANCASILA

Caringin – bogoronline.com – Tb, Soenmandjaja, Anggota Komisi III DPR RI, yang juga sebagai Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI , kembali menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar MPR. Bekerja sama dengan Pemerintahan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Kang Suman –demikian biasa disapa— menggelar acara tersebut di Desa Caringin, Kecamatan Caringin beberapa waktu yang lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepada Desa, ibu-ibu majelis taklim, para ustadz, para tokoh pemuda, pelajar, dan beberapa tokoh masyarakat sekitarnya.
Pemahaman yang benar tentang Pancasila harus senantiasa diberikan kepada masyarakat agar nilai-nilai Pancasila tersebut bukan cuma sekadar menjadi pengetahuan, tapi harus juga terinternalisasi dan teraplikasi dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Demikian Soenmandjaja mengawali penjelasannya. Bahkan, saat ini masyarakat, jangankan menginternalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, urutan Pancasila pun mungkin masih banyak masyarakat yang sudah lupa atau bahkan tidak tahu sama sekali. Masyarakat, ujar Soenman bukan hanya sekadar faham dan mengerti tentang Pancasila, tetapi lebih jauh lagi seharusnya masyarakat bahkan bisa mengetahui sejarah lahirnya Pancasila, dari tanggal 1 Juni 1945 sampai dengan 18 Agustus 1945. Masa-masa tersebut kata Soenman, merupakan masa-masa pergolakan pemikiran dan perjuangan kemerdekaan yang sangat krusial dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
“Kita tentu tidak usah mempersoalkan kapan lahirnya Pancasila tersebut, toh Keppres tentang itu pun kini sudah diterbitkan oleh Presiden, yang menyatakan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Kita sebagai warga negara tentunya taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ini.” Papar Soenman, yang juga sebagai salah seorang nara sumber di Lemhanas ini.
Lebih jauh, Soenman, yang juga anggota Panja KUHP di Komisi III DPR itu, berusaha ingin menjelaskan lebih detil tentang butur-butir Pancasila yang pada zaman Orde Baru tertuang dalam Eka Prasetya Pancakarsa (Tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak).
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan, percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemudian kita berusaha menumbuhkan rasa saling mengharmati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. Kita pula dituntut untuk saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan kita tidak tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain yang sudah menganut agama tertentu. “Makna terdalam pada sila pertama ini adalah bahwa kehendak dan perbuatan kita tidak boleh bertentangan dengan kehendak Tuhan. Kebijakan-kebijakan pemerintahpun harus selaras dengan kehendak Tuhan. Bahkan segala macam peraturan dan perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan peraturan-peraturan Tuhan,” demikian Soenmandjaja menjelaskan.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memiliki makna mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajibana ntara sesamamanusia saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-menaterhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dan harus diingat pula, bangsa Indonesia harus merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. Bukan sekadar kemanusian dan segala keluruhannya, tetapi juga ada kata “beradab” dari sila kedua dari Pancasila tersebut yang mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dan santun terhadap sesama.
Sila Persatuan Indonesia. Inilah sila yang paling mengikat di antara perbedaan yang ada di Indonesia: agama, ras, suku dan golongan. Sila ini menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, cinta tanah air dan bangsa, bangga sebagai bangsa Indonesia dan senantiasa menjaga kebhinnekaan.
Selanjutnya Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Tampak dari bunyi silanya. Bahwa sila keempat ini adalah pilar Demokrasi Pancasila. “Sila inilah yang membingkai demokrasi kita, Demokrasi Pancasila.” Ujar Soenman. “Demokrasi yang berdasarkan kepada musyawarah untuk mufakat, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, di atas segalanya. Namun keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Demikian penjelasan Soenman, yang sudah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 itu.
Sila Kelima Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Soenman menjelaskan bahwa kekayaan alam Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia berhak untuk menikmati kekayaan alamnya tanpa kecuali. Seluruh rakyat Indonesia berhak atas penghidupan yang layak dan berhak mendapatkan pekerjaan bagi kesejahteraan mereka. “Negara wajib menjamin dan memfasilitasi agar seluruh rakyat bisa mendapatkan kesejahteraan. Mereka berhak mendapatkannya dari negara.” Papar Soenman , yang pernah beberapa kali menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR untuk para perwira TNI tersebut.
Dengan kata lain, keadilan merupakan milik setiap individu yang ada di masyarakat. Milik seluruh bangsa. Keadilan social yaitu adil yang menyeluruh yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada diskriminasi dalam hal apapun. Baik dalam bidang hukum, politik apalagi ekonomi. Semua warga sama kedudukannya dalam meperoleh keadilan. Tidak ada satu pun pihak-pihak yang dirugikan baik oleh sesama maupun oleh pemerintah atau negara. Keadilan sejati berhak didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat status sosial, agama, ras, adat, warna kulit ataupun yang lainnya. “Negara justru menjadi pihak yang paling bertanggung jawab demi terwujudnya hal tersebut, yakni terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara wajib menjamin keselamatan nyawa, kehormatan , dan harta seluruh warga negaranya tanpa diskriminasi.” Tandas lelaki yang juga sering menjadi nara sumber di Lemhanas tersebut. (Na)

 

ARTIKEL REKOMENDASI