Biar Tepat Sasaran PNS Pemkab Bogor, Dilarang Keras Beli Gas Melon

CIBINONG-

Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Pemkab Bogor
Jona Sijabat mengatakan, dengan keberadaan pangkalan gas elpizidi Desa Banjasari, Kecamatan Ciawi yang menerapkan aturan. Untuk pembelian gas bersupsidi harus di lengkapi Kartu Keluarga (KK) pihaknya memberi respon baik.

“Mungkin, membelian gas melon di pangkalan di lengkapi KK tujuannya agar gas yang di jual bisa tepat sasaran, itu bagus. bisa saja karna gas melon langka warga luar beli gas nya di Bumi Tegar Beriman,” kata Jona saat ditemui Wartawan di meja kerjanya Rabu (6/12/17).

Sambung Kasie Pengadaan dan Penyaluran Disperdagin Lavi menjelaskan, agar distribusi gas bersubsidi itu tepat sasaran, selain sudah membuat surat edaran Bupati Bogor agar PNS Kabupaten Bogor tak menggunakan gas melon. Jajarannya akan menerapkan sanksi kepada pangkalan gas melon yang menjual gas bersubsidi kepadapengusahan. Mulai kemarin, pasokan gas melon sudah mulai di distribusikan ke sebelas pangkalan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan gas. Gas melon bersubsidi ini untuk masyarakat miskin yang penghasilan maksimalnya Rp1,5 juta, oleh karenanya untuk PNS dan masyarakat tidak miskin untuk tidak menggunakan gas melon.

“Kedepan kami akan mencabut izin jual kepada pangkalan gas melon yang menjual gas tidak tepat sasaran,” tambahnya.(rul)

 

ARTIKEL REKOMENDASI