Natal 2017 Lapas Pondok Rajeg, Berikan Remisi Warga Binaan

CIBINONG-

Natal dan Tahun Baru 2017, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Kelas II A Cibinong, berikan remisi khusus kepada warga Binaan pemasyarakatan dihadiri keluarga belum lama ini. Kepala Lapas (Kalapas) Pondok Rajeg Anak Agung Gde Krisna mengatakan, dihari Natal ini pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi 55 orang WBP Nasrani. Untuk merayakan hari besar keagamaan mereka, bahkan mengundang keluarga WBP. Untuk beribadah bersama di Gereja Lapas. Rangkaian ibadah dimulai sejak malam Natal pada 24, 25 dan ibadah malam tutup 31 Desember. Sampai dengan ibadah tahun baru 1 Januari 2018. Selain itu, Lapas juga akan memberikan remisi Natal kepada 28 orang narapidana yang beragama Kristen dan Katolik.

“Maka pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai pengargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri. Tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,” pesan Agung Krisna saat di hubungi bogorOnline.com Senin (25/12/17).

Agung Krisna menambahkan, bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab remisi merupakan hikmah yang layak narapidana terima. Karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan. Adapun besaran yang diterima dalam Natal kali ini antara 15 hari sampai 2 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi ini telah berkelakuan baik selama minimal 6 bulan. Selain merupakan hak bagi narapidana, remisi juga merupakan strategi potensial. Untuk mengatasi problem overcrowding yang terjadi hampir di seluruh Lapas (Rutan) yang ada di Indonesia. Seperti di Lapas Cibinong saat ini, telah mengalami overcrowded sebesar 177%, karena isi hunian saat ini adalah 1.498 orang WBP.

“Sedangkan kapasitas hunian hanya untuk 845 orang,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI