Kota Bogor Masuk Peringkat ke 5 Soal Kerugian Negara

Kasus Angkahong Masuk Kedalam Temuan Kerugian Negara

bogorOnline.com

Kota Bogor menduduki posisi ke lima se-Jawa Barat sebagai daerah yang mengalami kerugian negara dengan sekitar 80 kasus kerugian negara yang terjadi pada kurun waktu sejak 2015 hingga 2017. Hal tersebut diungkapkan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi yang digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, kemarin.

Ucok menjelaskan, dalam hal kerugian negara merupakan kelemahan daerah dalam mengelola keuangan. Peringkat pertama diduduki oleh Kota Bandung yang mencapai Rp229 miliar dari 92 kasus. Disusul Kota Sukabumi sebesar Rp42,551 miliar dari 54 kasus. Kemudian, Kota Bekasi sebesar Rp29,788 miliar dari 73 kasus, dan Kota Cirebon sebesar Rp24,206 miliar dari 55 kasus.

“Untuk Kota Bogor ada 80 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14,394 miliar. Itu terjadi sejak 2015 hingga 2017, yaitu sepanjang kepemimpinan Walikota Bima Arya dan Usmar Hariman. Ini hasil investigasi CBA yang sudah melalui berbagai kajian,” jelas Ucok.

Data data itu, lanjut Ucok, ada yang merupakan hasil audit BPK, ada hasil investigasi CBA, tetapi sampai saat ini belum di follow up kepada pihak yang berwenang karena masih potensi. Belum lagi, sambung Uchok, PAD di Kota Bogor dari rentan 2016-2017 malah menurun dan biasanya meningkat. Lalu, SILPA yang terus meningkat dari mulai 2015 mencapai Rp329,5 miliar, di 2016 mencapai Rp308 miliar dan 2017 meningkat hingga Rp500 miliar.

“Banyak program di Kota Bogor yang tidak terserap sehingga menimbulkan SILPA yang tinggi. Ini juga menjadi pertanyaan, apakah pegawainya malas atau tidak mampu, mungkin juga takut baik oleh pejabat elite atau lainnya,” tegasnya.

Menurut Ucok, pemantauan dan hasil audit BPK itu macam macam, ada proyek belanja barang dan jasa  tapi proyeknya bermasalah, tapi proyek itu potensinya temuan BPK. Investigasi yang dilakukan CBA kaitan penggunaan anggaran oleh daerah daerah di Jawa Barat, menunjukan angka angka peningkatan yang signifikan sehingga banyak temuan temuan BPK.

“Ada penyimpangan, ada yang salah, ada juga yang dugaan makar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu temuan BPK yang sudah di audit adalah kasus pembelian lahan di Warung Jambu, dan itu masuk kedalam temuan. Namun saat ini kasusnya sudah ditangani pihak aparat berwenang.

“Kasus pembelian lahan di Warung Jambu itu masuk kedalam kategori temuan. Kita berharap pihak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait temuan temuan bermasalah ini,” tandas Ucok.

Selain itu, harus ada keterbukaan dari pihak pemerintah daerah, termasuk proyek proyek dari pemerintah sendiri. Selama ini pemerintah daerah ini masih tertutup yaa, jadi anggaran itu masih milik mereka, kebijakannya penentuannya, seharusnya harus sama sama, jadi perencanaan itu harus kebutuhan masyarakat bukan kepentingan pemerintah.

“Apalagi ini tahun politik, akan banyak potensi kerugian negara pada daerah daerah yang melaksanakan pilkada. Semuanya harus ikut mengawasi dan Pemerintah daerah harus transparan dan terbuka soal anggaran,” pungkasnya. (Nai/ist)

ARTIKEL REKOMENDASI