Tekan Angka Kriminalitas, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Razia THM

bogorOnline.com

Banyaknya kejadian perkelahian dan perselisihan paham yang diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol, nampaknya membuat Polresta Bogor Kota dan jajaran harus lebih ekstra keras dalam memerangi peredaran Minuman keras dan Narkotika di Kota Bogor.

Dalam rangka Harkamtibmas di Kota Bogor, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar Razia Minuman keras di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (22 /1/18) petang.

Wakasat Narkoba Akp Deni Rusnandar mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk kegiatan Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran Minuman keras dan Narkotika, dalam pelaksanaan Razia kali ini Tim dari Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bergerak menuju dua tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran minuman keras dan Narkotika.

“Hasilnya disalah satu tempat hiburan malam tersebut kita menyita satu krat minuman keras sebanyak 36 Botol dengan berbagai merk yang dijual bebas dan tidak ada surat ijin yang menyertakan penjualan minuman tersebut. Selanjutnya pemilik tempat hiburan malam tersebut, untuk sementara kita amankan di Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Deni.

Sementara itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka menegaskan, Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras dan Narkotika akan kita laksanakan secara rutin.

“Kami sudah bekerjasama dengan pihak TNI dan Pemda Kota Bogor untuk memerangi peredaran Minuman keras dan Narkotika di sejumlah thm,” ungkap Rantau.

Rantau melanjutkan, kita akan tindak tegas apabila terdapat peredaran Minuman keras dan Narkotika, pasalnya peredaran barang tersebut bisa memicu adanya perselisihan paham dan perkelahian yang bisa saja menimbulkan korban jiwa.

“Sesuai dengan perintah pimpinan, kami (TNI-Polri dan Pemda Kota Bogor) akan terus memerangi peredaran minuman keras dan Narkotika bahkan apabila ada thm yang tidak berijin dan menyalahi aturan, kami akan bekerjasama dengan pihak Pemkot Bogor. untuk mengkaji dan bahkan akan menindak tempat hiburan malam yang menyalahi aturan tersebut. Sejauh ini pihak Pemkot Bogor pun sudah mulai mendata, ijin dan aturan tempat Hiburan malam yang berada di Kota Bogor, karena seperti diketahui bersama tempat hiburan malam di Kota Bogor ini sudah menjamur,” pungkasnya. (Nai/ist)

ARTIKEL REKOMENDASI