Bima-Dedie Dapat Nomor Urut 3, Ini Simbol Pemersatu Kota Bogor

Bima Arya Ingatkan Pentingnya Sila Ketiga Pancasila

bogorOnline.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi telah mengumumkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor melalui sistem pengundian. Dalam surat nomor 21/PL.03.3-KPT/3271/KPU-KOTA/II/2018 tentang penetapan nomor urut, pasangan Bima Arya Sugiarto – Dedie Rachim mendapatkan nomor 3 (tiga).

Bima Arya mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut tiga tersebut dan akan langsung diperkenalkan dalam kampanye sehingga diingat warga Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, angka berapapun sama baiknya, karena pada dasarnya Pilkada ini merupakan ajang adu gagasan. Menang atau kalah, kata dia, bukan tergantung pada nomor urut, melainkan kerja-kerja tim di lapangan dalam mengawal pemenangan kandidat.

“Nomor apa saja saya anggap baik. Kalau ditanya filosofinya pasti setiap nomor masing-masing memiliki makna tersendiri. Termasuk angka tiga juga memiliki filosofi yang sangat positif,” ungkap Bima di sela penetapan nomor urut paslon di Ballroom SKI Tajur, Katulampa, Bogor Timur, Selasa (13/2/18).

Lebih lanjut Bima menjelaskan, angka tiga memiliki filosofi sebagai simbol pemersatu. “Dalam Pancasila, sila ketiga adalah Persatuan Indonesia yang memiliki maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh warga yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga tetap satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika,” beber Bima.

Selain itu, angka tiga juga memiliki filosofi sebagi angka tengah. “Bisa juga dimaknai sebagai penengah, perekat sebagai simbol persahabatan. Pilkada ini bukan sekedar mencari lawan atau musuh-musuhan karena pada dasarnya mimpi kita sama untuk membangun Kota Bogor,” jelasnya.

Paslon lain yang mendapaykan nomor urut satu adalah Ahmad Ruyat-Zainul Mutaqin (PKS, PPP, Gerindra), nomor urur dua Edgar Suratman-Syefwelly Gianyar Djoyodiningrat (perseorangan) Bima Arya-Dedie A Rachim (PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura) nomor urut 3, dan Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso (PDIP, PKB) di nomor urut ke-4.

Ketua KPUD Kota Bogor, Undang Suryatna menutur, nama calon yang ditetapkan nantinya akan ditulis tidak berdasarkan nama dalam KTP Elektronik. Hal tersebut, kata Undang, sudah berdasarkan kesepakatan dengan para calon dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan telah ditetapkannya pasangan dan pengambilan nomor urut calon ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh pasangan dan tim pemenangan untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas selama masa kampanye pendatang.

“Kami ucapkan banyak terima kasih semua unsur yang mendukung berjalannya kegiatan ini. Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat dalam berkampanye dan kita selalu menjaga Kota Bogor agar aman dan kondusif,” ucap Undang. (Nai/ist)

ARTIKEL REKOMENDASI