Gema Kosgoro Desak KPK Umumkan Calon Kepala Daerah Koruptor

beranda, Headline757 views

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kosgoro mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 serentak digelar 27 Juni 2018 mendatang.

“KPK harus segera mengumumkan siapa saja calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sebelum perhelatan Pilkada 2018. Jangan malah ditunda-tunda. Pengumuman itu akan menjadi pendidikan politik yang baik untuk publik,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (13/3/2018) siang.

Untung juga menyayangkan rencana Pemerintah yang meminta KPK untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. “Semestinya pemerintah mendukung pengumuman tersebut. Dengan demikian publik mendapat informasi yang cukup untuk menentukan pilihannya. Bukan malah meminta KPK menunda-nunda setelah pelaksanaan Pilkada 2018 selesai,” kata Untung lagi.

Untung menyebut berdasarkan catatan Gema Kosgoro, biaya pelaksanaan Pilkada 2018 serentak yang dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten mencapai Rp 15,2 trilyun dengan rincian yang berasal dari NPHD pemda dan KPU sebesar Rp 11,9 triliun (171 daerah), NPHD pemda dengan Bawaslu di 160 daerah sebanyak Rp 2,9 triliun serta biaya keamanan dari empat daerah sebesar Rp 339,6 miliar. “Itu belum semua daerah yang menyelenggarakan pilkada yang menandatangani. Jika semua bisa tembus Rp 20 trilyun,” kata Untung.

Nah mahalnya biaya pilkada semestinya diimbangi dengan berkualitasnya rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik. “Makanya pengumuman calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi semestinya didukung oleh seluruh stake holder negeri bukan malah ditunda-tunda. Kan sayang biaya pilkada yang besar namun menghasilkan kepala daerah yang korup,” pungkasnya.

ARTIKEL REKOMENDASI