Seorang Oknum RW di Cibinong Diduga Tilep Uang Intensif RT

Cibinong-Seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) 02, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berinisial TA, diduga menggelapkan dana tunjangan insentif RT dan RW.

Oknum tersebut selama dua bulan terakhir ini, tidak memberikan tunjangan tersebut kepada 41 RT dan RW sebesar Rp150 ribu per bulan yang bukan menjadi haknya.

Uang tunjangan insentif tersebut diduga telah digunakan oleh TA untuk kepentingan pribadinya sendiri. Padahal, dana insentif yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor itu, dianggarkan untuk kesejahteraan RT dan RW di Bumi Tegar Beriman.

Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan salah satu ketua RW lainya dengan membeberkan beberapa kecurangan yang dilakukan oknum TA dengan belum memberikan hak tunjangan insentif kepada dirinya dan kepada ketua RT dan RW lainnya.

“Memang selama dua bulan ini sebanyak 41 RT dan RW belum mendapatkan insentif tersebut,  ketua RW 02 sudah mengakui bahwa uang tersebut habis di pakainya dan dirinya juga sudah dikeluarkan dari pengurus paguyuban kelurah tengah,” kata sumber tersebut, kemarin.

Dia melanjutkan, dari keterangan yang dia dapatkan, oknum RW tersebut bahkan mengakui jika dana tunjangan insentif tersebut susah habis terpakai.

“Bukan hanya itu uang kas sebesar Rp 5 juta bahkan tak tahu rimbanya, mungkin sudah dihabiskan juga,” terangnya.

Sementara saat sejumlah awak media mendatangi rumah oknum ketua RW tersebut guna mengkonfirmasi perihal itu, istrinya mengatakan jika suaminya sedang keluar daerah.

Sementara di tempat terpisah Lembaga Penelitian Kebijakan Pemerintah (LPKP) Reza Pahlepi akan menyikapi persoalan ini, ia akan membawa hal ini ke penegak hukum, karna hal ini merupakan bentuk penggelapan Uang Negara.

“Dalam waktu secepatnya saya akan melaporkam dugaan penggelapan dana insentif para RT/RW di kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong  kepada penegak hukum dan meminta agar hal ini di usut tuntas,” tukasnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI