KELUARGA KORBAN BERHARAP PELAKU PEMBUNUHAN PELAJAR SEGERA DITANGKAP

GUNUNGSINDUR – Kasus pembunuhan Juan Gibran Harefa (16), seorang  pelajar.yang tinggal di Kampung/Desa Pedurenan Kecamatan Gunung Sindur yang terjadi pada akhir tahun 2017, hingga kini belum terungkap. Seperti diberitakan awak media pada waktu itu, korban tewas terkena sabetan senjata tajama. Kejadian nahas itu tepatnya terjadi pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB, hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pihak keluarga korban berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan. “Sudah hampir lima (5) bulan, pelaku pembunuhan belum terungkap. Kami berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya.” ujar Hasan (40), paman korban kepada sejumlah wartawan, Minggu (1/4/2018).

Dikonfirmasi terkait harapan keluarga korban tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Sindur AKP Suharto menjelaskan, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 orang saksi. “tetapi belum ada petunjuk (keterangan saksi-red) untuk tersangkanya,” ujar Kanit Reskrim.

Lebih jauh AKP Suharto menerangkan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal, namun belum ada kesaksian dan keterangan yang persis mengetahui siapa pelakunya. “karena kejadian nya pada waktu malam hari, sekitar jam 18.30 WIB. Saksi tidak ada yang kenal,” tuturnya.

AKP Suharto juga menerangkan, pihak Kepolisian juga sudah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini kepada keluarga korban. “bahkan hampir 1 minggu sekali keluarga korban datang kantor Polsek Gunung Sindur. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tapi belum ada petunjuk ke arah tersangka.” pungkas Kanit Reskrim.

Informasi yang didapat bogoronline.com, peristiwa pembunuhan berawal saat korban yang dibonceng temannya Gugun (17), dengan mengendarai motor Honda Beat warna merah. Mereka melaju dari  Gunung Sindur menuju ke arah Parung. Saat melintas di Pedurenan, korban tiba – tiba dianiaya hingga mengakibatkan nyawanya tak tertolong.

Pasca kejadian, ayah korban Hari Sanata Harefa (42), melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan dengan nomo Lp/B/XI/2017/sektor, tertanggal 10 nopember 2017 ini, aparat kepolisian terus mengejar pelaku. Guna melengkapi perkara Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, petugas Polsek Gunung Sindur telah meminta berbagai keterangan saksi diantaranya Gugun (17), Hafiz (17), dan Riyan (16).

“Semua saksi yang masih berstatus pelajar dan tinggal satu wilayah dengan korban ini, dimintai keterangan, karena saat kejadian, mereka bersama dengan korban.” kata AKP Ahmad Wirjo, Wakapolsek Gunung Sindur Kepada wartawan pada Jumat (10/11/2 017) pasca kejadian.

Menurut AKP Ahmad Wirjo  petugas yang tiba dilokasi, mengamankan barang bukti berupa, 1 stel baju dan celana pramuka, 1 buah switer warna merah hitam dan 1 buah ikat pinggang. Hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas mendapat keterangan, jika saat melintas di TKP, Gugun yang memegang setir motor yang membonceng korban berhenti.

Belum sempat turun dari atas sepeda motor yang dikendarainya,  tiba-tiba ada satu sepeda motor  yang ditumpangi dua pria datang dari belakang. Satu dari dua pria pengendara motor, langsung membacok  korban. Luka terbuka pada pinggang sebelah kanan, akibat sabetan senjata tajam, membuat korban bersimbah darah.
Rekan korban lalu memberi pertolongan, dengan membawanya ke RS Citra Insani Parung.

Namun, korban dirujuk ke RS Dompet Duafa Kemang.  Setelah mendapatkan tindakan medis dari rumah sakit, sekitar pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia. “Sementara pelaku yang membacok korban, langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju ke arah Parung ,” kata Waka Polsek Gunung Sindur. (MUL)

ARTIKEL REKOMENDASI