BELI MOBIL, SEORANG KONSUMEN MENGAKU TERTIPU RATUSAN JUTA

beranda, Headline1.4K views

 

BOGOR – Seorang konsumen yang akan membeli  mobil secara cash (tunai) bernama Rheza Wahyu Anjaya mengaku terkena penipuan oleh seorang oknum pegawai salah satu showroom kendaraan. Rheza mengaku, saat ini dirinya masih memproses tuntutan tanggungjawab  dari kasus penipuan tersebut kepada pihak showrom SJP Bogor.

“Saya masih memproses kasus ini agar pihak SJP mau bertanggung jawab,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Jum’at (23/11/2018).

Rheza mengaku, dugaan penipuan ini berawal  saat dirinya hendak membeli mobil tipe G diesel tahun 2018 sekitar bulan Juli 2018 lalu. Pembelian itu dilakukan dengan metode menjual mobil innova tahun 2015 kepada salah satu sales SJP berinisial CU.

“Dia menyampaikan bahwa mobil yang lama bisa dijual kepada showroom SJP, sehingga saya tinggal menambahkan uang sisa pembayaran. Saat itu, mobil inova 2015 milik saya, dihargai Rp 220 juta, sedangkan harga Innova G diesel tipe terbaru seharga 330 juta,” ungkapnya.

Dia memaparkan, pada saat melakukan pembayaran pertama, uang muka pembayaran dilakukan dengan menggunakan uang penjualan mobil lama miliknya. Rheza mengaku telah mendapatkan tanda terima pertama pada tanggal 10 Juli 2018 senilai Rp. 220 juta. Sementara untuk pembayaran kedua dilakukan sirinya pada tanggal 6 Agustus 2018, dengan menyerahkan uang sebesar senilai  111 juta 800. 000 rupiah.

“Semua pembayaran itu dilakukan di showroom SJP. Saya dijanjikan unit terbaru dan akan keluar akhir Agustus 2018. Saya juga diberikan mobil pengganti dua mobil Mobilio dan Avanza Veloz. Pada akhir Agustus kami meminta keterangan kepada sales terkait pernyataan sales, ia memohon agar ditunggu, dengan alasan, karena ada unit Euro 4 yang akan keluar di pertengahan September,” ujarnya.

Namun, masih dari pengakuan Rheza, ternyata janji hanya tinggal janji. Setiap kali dirinya menanyakan kepada sales CU yang bersangkutan selalu memberi jawaban sama, yaitu disuruh menunggu.

“Sampai pada akhirnya mobil yang dipinjamkan kepada saya ditarik sales dengan alasan ingin melakukan service pada 22 september 2018,” paparnya.

Karena tak kunjung diberikan hak nya, Rheza mengaku penasaran dan mencoba berkomunikasi dengan pihak dealer tanpa sepengetahuan sales di showroom SJP tersebut. Dirinnya mengaku bertemu dengan supervisor sales SJP Bogor berinisial FR.

“Karena tidak mendapat jawaban pasti, janji mereka diterukan kepada kepala cabang berinisial DD, namun ketika kami sudah bertemu kepala cabang, menurut keterangan kepala cabang, beliau sedang mengurusi 14 kasus yang sama dengan sales yang sama bernama CU tersebut,” ujarnya.

Rheza menambahkan, dari keterangan kepala cabang, unit kendaraan yang telah dibayarnya tersebut tidak bisa diproses dengan alasan tanda terima lemah dan tidak ada uang masuk SJP serta tidak mendapat SPK dari SJP.

“Penyelesaiannya pun berbelit-belit. Saya beranggapan, apapun kondisinya oknum bernama CU sebagai sales adalah bagian dari perusahaan SJP Bogor. Jadi seharusnya pihak SJP bertanggung jawab terkait kesalahan dari salesnya,” cetus Rheza.

Dirinya berharap agar pihak showroom SJP Bogor mau bertanggung jawab dengan mengeluarkan unit Innova G Diesel yang telah lunas dibayar tersebut. Hingga berita dibuat, awak media belum dapat mengkonfirmasi kasus pengakuan dugaan penipuan ini kepada pihak SJP. (MUL)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *