Beginilah Ungkapan Keluarga, Usai Penangkapan Habib Aqil Bin Faruq

BOJONGGEDE-

Pihak keluarga Habib Aqil bin Faruq bin Yahya yang berlokasi di Kampung sawah, RT02/01, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Saat ini merasa diperlakukan tidak adil atas penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polres Bogor pada Desember 2018 terhadap Habib Aqil.

Istri dari Habib Aqil Malini Nazila (26)
mengatakan, pihaknya keluarga tentunya merasa terzolimi dengan penangkapan tersebut yang awalnya ketika berada di Tenjolaya-Ciampea, secara tiba-tiba ada sekitar 4 mobil dan 3 sepeda motor. Langsung memberhentikan mobilnya yang sedang disopir oleh Atok.

Kemudian langsung dipaksa memberhentikan mobil dan disuruh keluar, tanpa mengetahui identitas dari orang tersebut,” tangis Malini sambil memeluk anaknya saat ditemui bogorOnline.com di rumahnya Selasa (19/12/18).

Sambung Malini menjelaskan, orang tersebut langsung menanyakan keberadaan dari Habib Aqil dan langsung dijawab oleh beliau yang terkejut terbangun dari tidurnya. Ditambah masih Ia menjelaskan, karena waktu itu pikirnya sedang dirampok, sehingga si anak menangis dipelukan dirinya. Setelah itu dirinya bersama suami langsung dibawa ke Polres Bogor. Mulai dari jam 4:00 Wib subuh dini hari lanjut Ia menerangkan, sampai 17:00 pihaknya berada di ruangan Polres. Sehingga anaknya minta bertemu dengan ayahnya namun sudah tidak bisa. Sebab sang suami sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Dibilang suami saya turut serta dalam kasus penganiayaan,” lirihnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *