Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta E KTP Rusak

beranda, Headline633 views

 

KEMANG – Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo memusnakan KTP-el yang sudah Rusak atau Invalid. Pemusnahan KTP-el tersebut dengan cara di bakar di Gudang Aset Kemendragri Semplak Bogor tepatnya, di Jalan Raya Parung Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Selasa 19/12/2018.

Tercatat KTP-el yang rusak atau Invalid sebanyak 1.378.146 Ribu keping di musnakan dengan cara di bakar. Pembakaran KTP-el juga di hadiri pihak kepolisian dan dinas terkait tak lain untuk mencegah KTP-el yang rusak dan invalid tercecer lagi.

“Tidak ada lagi KTP-el yang rusak atau invalid yang terbuang atau tercecer lagi, “kata Hadi kepada awak media di Bogor.

Hadi mengatakan, tersimpannya yang ada disini, sehingga di gudang ini sudah habis, kalau tidak di musnakan dengan di bakar nanti, tempat penyimpanannya juga tidak ada dan juga tenaga untuk pemotongannya juga tidak ada.

“Kalau tidak di lakukan di delaerah, rentan kendali kita sangat luas. Dengan Bpak Mentri mengambil kebijakan dengan cara di bakar, otomatis diharapkan sudah tidak ada lagi KTP-el yang tercecer, “paparnya.

Hadi menambahkan, pembakaran KTP-el ini juga di saksikan dari Bareskrim Mabes Polri dan di daerah dengan jajaran terkait untuk di buatkan berita acara pemusnahan KTP-el, tuturnya.

Hadi juga menjelaskan, KTP-el yang invalid itu seperti, ada namanya yang keliru, ada yang tanggal lahirnya keliru, ada yang kemudian juga domisilihnya sudah tidak menetap di situ serta, merubah status dari kawin menjadi janda, dari janda menjadi kawin.

“Pemusnahan ini juga di lakukan di seluruh Indonesia. Berdasarkan edaran yang di tanda tangani oleh Pak Mentri untuk seluruh Indonesia pada seminggu yang lalu, bahwa meminta KTP-el yang rusak atau invalid segera di lakukan pemusnahan dengan cara di bakar, “pungkasnya. (MUL)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *