Jalan Poros Kabupaten Bogor Rusak Parah Di Parungpanjang

PARUNGPANJANG – bogorOnline.com

Poros Jalan Kabupaten Bogor, merupakan jalan utama di empat Desa yaitu, Gorowong, Cibunar, Jagabita dan Gintung Cilejet di wilayah Kecamatan Parungpanjang ini, sejak lama di keluhkan masyarakat. Pasalnya, kondisi jalan yang rusak terdapat lubang yang cukup dalam. Masyarajat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, segera memperbaiki jalan tersebut.

Kondisi jalan yang rusak membuat warga kesal. Pasalnya, lubang yang menganga di badan jala tertutup air, selain membahayakan pengendara juga membuat kotor baju dan sepatu.

“Apalagi di musim penghujan lubang-lubang jalan tertutup air bisa menbahayakan pengendara dan juga cipratan air kotor di lubang membuat kotor baju dan sepatu, “ungkap warga Desa Jagabita yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Sekcam Parungpanjang Icang Aliyudin mengutarakan, ada tiga Poros Jalan Kabupaten Bogor yang rusak, Jalan Desa Cibunar-Jagabita, Jalan Celejet-Tenjo di Desa Gintung Cilejet dan Jalan Cileketan-Caringin Desa Gorowong.

Perbaikan dan pembangunan di rencakan tahun 2019. Namun, jalan akses penghubung dua desa Cibunar dan Jagabita, perbaikan jalan akan melibat pihak suwasta dari pengembang Perumahan dengan meluarkan CSR. Bahkan tahapan koordinasi sudah kita lakukan bersama Kepala Desa Cibunar kepada pihak Pengembang, tapi hingga saat ini belum terealisasi.

Selain itu, jalan Kabupaten Bogor di Desa Gintung Cilejet, nanti ada perawatan jalan dari Dinas UPT PUPR. Sedangkan, jalan utama di Desa Gorowong, Jalan Cileketan-Caringin adalan pembangunan lanjutan dari tahun 2018 yang sudah terlaksana ada 2 kilo meter,” paparnya.

Icang menambahkan, dalam penibdakan sementara untuk jalan yang berlubang dan cukup dalan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas UPT untuk tindakan sementara dengan mengurug halan.

“Pemerintah Kecamatan nanti akan mengirim surat ke UPT supaya ada pengurugan jalan menutup lubang-lubang tersebut. Mudah-mudahan ada tindakan jangka pendek,” pungkasnya. (MUL)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *