DIDUGA ADA LAPORAN FIKTIF, PROYEK REHAB SDN 01 PINGKU TAHUN 2013 BELUM SELESAI DAN TERBENGKALAI

PARUNGPANJANG – bogorOnline.com

Proyek rehab pembangunan 2 (dua) Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Negeri 01 Pingku di Kp. Karehkel RT 02 RW 01 Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, ternyata sudah 5 tahun ini terbengkalai alias tidak selesai. Hal itupun berdampak pada terganggunya proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Bedasarkan pantauan di lapangan, salah satu ruang kelas nampak tidak terpasang atap plavon, dengan lantai yang rusak. Kondisi tersebut terlihat di ruang kelas 4 dan 1. Sekolah ini pun tidak memiliki ruang kantor untuk guru serta hanya ada 1 satu toilet yang digunakan 321 siswa dan siswi yang terbagi dalam 2 rombongan belajar (rombel) yaitu pagi dan siang hari.

“Pada tahun 2013 lalu, ada dua RKB yang direhab, namun pemborongn atau pelaksana kegiatannya saya tidak tahu,” ata Ehha, seorang guru SDN 01 Pingku kepada bogoronline.com, Senin (18/3/19).

Ehha menjelaskan, saat itu kegiatan rehab ruang sekolah dimulai pada saat libur sekolah. Saat liburan usai dan murid sudah mulai sekolah, sambungnya, bangunan sekolah sudah dibongkar. Sehingga hanya satu bangunan yang bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar.

“Sedangkan RKB yang satunya yaitu yang digunakan murid kelas satu, belum dapat dipakai. Setahun yang lalu sempat dipaksakan untuk dipakai, namun sekarang tidak lagi. Bangku dan kursinya sudah dipindahkan, jadi kegiatan belajarnya disatuin,” ujarnya.

Menurut Ehha, RKB di kelas satu yang digunakan saat inipun, tidak ada jendela. Hal itu juga berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, para siswa t
menjadi tidak bisa fokus belajar.

“Ruangan dan bangunanan ini telah direhab tapi belum sampai selesai. Tidak ada daun pintu dan daun jendelanya. Jadi sangat mengganggu kegiatan belajar anak – anak. Apalagi banyak orang tua yang mengantar dan anak – anak seringkali melihat di jendela itu. Akibatnya mereka tidak memperhatikan guru yang sedang menjelaskan pelajaran.” katanya.

Dikonfirmasi terbengkalainya proyek rehab RKB di SDN 01 Pingku yang sudah terlewat selama 5 tahun, Sekcam Parungpanjang Icang Aliyudin mengatakan bahwa benar pembangunan RKB dilakukan pada tahun 2013. Namun dirinya baru mengetahui ada masalah serius karena terbengkalainya proyek rehab tersebut.

“Seharusnya Kepala Sekolah dan UPT Pendidikan melaporkan hal ini. Karena pada 2013 tahun itu masih ada UPT Pendidikan. Kok bisa UPT Pendidikan menyatakan pembangunannya telah selesai?. Padahal semua kegiatan awal hingga serah terima pekerjaan dilakukan antara pelaksana (pemborong/penyedia jas-red) dengan Kepala Sekolah dan UPT Pendidikan Parungpanjang,” jelasnya.

Menurut Icang, saat sebuah sekolah dibangun biasanya menggunakan sistem termin. Setiap termin, progres kerjanya harus berdasarkan diketahui dan ditanda tangani Kepala Sekolah dan UPT Pendidikan. Begitupun jika sudah selesai pekerjaan pembangunan dan dilakukan serah terima, maka diperlukan tanda tangan Kepala Sekolah dan Kepala UPT Pendidikan di tingkat kecamatan.

“Kami Pemerintah Kecamatan Parungpanjang hingga saat ini, belum menerima berkas laporan atau usulan SD Negeri 01 Pingku tersebut. Tapi mudah-mudahan, Maslah ini bisa segera diatasi. Meski pembangunan sekolah setiap tahunnya bergantian, namun kalau menggangu aktifitas belajar mengajar, tentu perbaikannya bisa diusulkan kembali. Katena ini sudah lima tahun yang lalu,” Pungkasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *