PEMDA BOGOR MASIH KAJI JALAN ALTERNATIF TRUK TAMBANG

beranda, Headline1.4K views

 

PARUNGPANJANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor masih melakukan kajian rencana pembangunan jalur angkutan hasil tambang di tiga Kecamatan yaitu, Cigudeg, Parungpanjang dan Rumpin. Pembangunan jalur tambang akan dilakukan setelah membuat FS (Friend Sign) dan Detail Engineering Design ( DED) oleh Pemprov Jabar.

Hal itu dikatakan asisten administrasi pemerintah Sekda Kabupaten Bogor Eko Mujiarto seusai melaksanakan peninjauan jalur tambang di Rumpin, Kamis 21/7/2019. Ia mengatakan, rencana pembangunan jalur tambang merupakan bagian untuk mencari sulusi dimasyarakat. Pasalnya, dampak truk angkutan tambang sering mengakibatkan terjadinya kemacetan, rawan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Jalan tambang nanti bisa digunakan oleh masyarakat umumnya, tapi memang jalan ini dikhususkan untuk mengalihkan kendaraan tambang yang biasanya menggunakan jalan Kabupaten atau Provinsi saat ini, “imbuhnya.

Lanjut Eko menambahkan, truk angkutan tambang akan dimasukan kejalur tersebut yang akan melintasi di tiga Kecamatan yaitu, Cigudeg Rumpin dan Parungpanjang. Nanti, pintu masuk direncanakan ada dua opsi artenatif, pintu pertama di wilayah Cigudeg, dan pintu keduanya di Rumpin, tapi ini baru rencana.

“Kalau sekarang baru penjajakan, nanti data-data dari hasil dilapangan baru akan kita kaji dan baru kita ukur seperti, berapah tanah milik kehutanan atau tanah PTPN dan brapah tanah milik PT atau pengusaha-pengusaha atau tanah milik masyarakat, “tambah Eko.

“Sedangkan untuk lebar kita rencanakan lebarnya 25-30 meter untuk trase jalannya, sekarang baru dibuat FS dan DED oleh Provinsi Jawa Barat dan masih kita tunggu hasil dari Provinsi Jabar, anggaran akan menggunakan dari APD Provinsi Jabar, “paparnya.

Eko menjelaskan, jalur truk angkutan tambang akan terhubung dengan tol BSD-Balaraja, setelah dari jalur kusus tambang kemudian masuk ke tol BSD-Balaraja di wilayah Tangerang Banten.

“Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat meng koordinasikan dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat, “kata dia.

Lanjut Eko menuturkan, pemerintah juga akan melibatkan para pengusaha tambang baik itu transpoter dan pengusaha yang bergerak Properti (Perumahan). “Karna  tanah ada yang sudah dimiliki perusahaan tambang dan ada oleh pengusaha perumahan, “pungkasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment