Ijazah Balon Disoal, Pilkades Sukamanah Jonggol Memanas

Jonggol, bogorOnline.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, mulai memanas. Menyusul dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salahsatu bakal calon (Balon). Hal itu terlihat ketika panitia mengundang para balon di aula balai desa. Empat balon sebagai kontestan dalam pilkades, Anan, H. Raden Yadi Haryadi, Hadi Sutardi dan Dede diundang panitia dalam rangka menyampaikan hasil verifikasi dan klarifikasi dokumen para balon, Jumat (13/9).

Panitia mengingatkan, apabila hasil verifikasi dibacakan dan ada pihak yang tidak puas, maka sesuai aturan, panitia memberi waktu selama 3 hari ke depan. Tidak membuka tanya jawab, karena akan disediakan waktu nanti.

Usai menyampaikan hasil verifikasi, salahsatu balon, Yadi Haryadi berdiri menuju meja panitia, terlihat menyerahkan satu bundel data kepada panitia. Karena tidak diberi waktu berbicara, maka hanya menyerahkan, yang menurut Yadi Haryadi merupakan temuan pihaknya di lapangan.

“Kami bekerja sesuai aturan yang ada, data akan kami pelajari dulu, sejauh mana kebenarannya. Kami belum mengetahui apa isi bundel yang diserahkan balon kades itu,” kata ketua Panitia Nano Suwarno kepada wartawan usai acara.

Lanjut Nano, dengan diterimanya berkas tersebut, pihaknya akan mencocokan hasil temuan panitia di lapangan. “Kita belum mengetahui, apakah bisa membatalkan pencalonan atau tidak,” lanjutnya.

Melihat situasi saat penyerahan berkas oleh Yadi Haryadi kepada panitia, sontak pihak Hadi Sutardi yang diwakili Sutisna langsung bereaksi membuat situasi memanas. Dari reaksi Sutisna, dapat dipastikan bahwa yang dipermasalahkan ijazahnya adalah Hadi Sutardi.

“Ya betul, berkas yang saya serahkan kepada panitia punya Hadi Sutardi. Bukan menuduh, tapi itu temuan kami di lapangan. Ada kejanggalan pada ijazah SD dan SMP. Makanya, saya minta panitia untuk memverifikasi kembali data itu,” kata Yadi yang memilih keluar ruangan bersama 2 balon lainnya.

Penjabat Kades Sukamanah M. Fatullah merespon serius berkas yang diserahkan Yadi Haryadi. Kepada panitia, ia menyararankan agar tidak memaksakan, mengumumkan sesuai ketentuan waktu, 3 hari ke depan.

“Jangan memaksakan untuk mengumumkan balon menjadi calon tiga hari ke depan. Selesaikan dulu sampai tuntas semua permasalahan, baru diumumkan,” tandas Fatullah. (soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *