Penyaringan Cakades Tamansari Dinilai Janggal, Warga Bersiap Lakukan Aksi Demo

Tamansari – bogorOnline.com

Paska diloloskannya 5 dari 6 Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamansari 2019 pada 12 September 2019 lalu, sebagian besar warga mengaku terkejut dan menilai ada kejanggalan dalam proses Seleksi Tambahan yang digelar Panitia Pemilih di Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Menurut Wati, salah seorang warga Desa Tamansari, seleksi itu janggal karena perhitungan nilai skoring yang dicapai para Cakades seolah sudah diatur.

“Dua nilai Cakades di atas sama, dua nilai Cakades di bawah juga sama. Hanya tengah yang berbeda,” ungkap Wati, Senin (16/9/19).

Wati melanjutkan, kondisi itu mengakibatkan dua calon di peringkat bawah harus melalui seleksi ulang. Hasil Seleksi Tambahan yang digelar itu menyebutkan Peringkat 1 dengan skoring yang sama 450 untuk Cakades Emed Suhendar dan Sunandar, sementara Peringkat 4 dengan skoring yang juga sama yaitu 310 dilakukan terhadap Suwito Sarip Iskandar dan Nandang Aryana. Posisi aman dicapai Sopian Iswandi (400) yang berjarak cukup jauh dengan Erwin Tanjung (320).

“Kok bisa kebetulan sama?. Kalau ada penilaian jenjang pendidikan dan pengalaman, kenapa sarjana bisa kalah dari SLTA?. Kenapa yang tidak memiliki pengalaman bisa lebih tinggi nilainya dibanding orang yang berpengalaman?. Jadi janggal kalau ditelaah dengan objektif,” imbuhnya.

Nanang Suryana, SH, Ketua Tim Sukses H. Suwito SI, S.IP, mengungkapkan, dirinya bersama tim, berlapang dada menerima hasil penilaian dalam Seleksi Tambahan tersebut jika memang semua proses penilaian mulai dari verifikasi, klarifikasi di tingkat Desa hingga menentukan skoring dengan berbagai indikatornya di tingkat Kecamatan, dilakukan secara prosedural dan objektif.

“Jika warga ada yang menganggap janggal, artinya warga kritis memperjuangkan haknya dalam demokrasi. Banyak hal yang memang tidak dilakukan terbuka dan masyarakat bertanya-tanya. Kami sih legowo, tapi berikan kami penjelasan yang objektif dan keterangan yang memiliki dasar hukum serta aturan yang jelas. Jangan-jangan ini salah hitung dan salah dalam memahami aturan dan perundang-undangan,” ujar Nanang.

Nanang membeberkan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi terkait beberapa hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan.

“Ini bukan surat protes, tapi kami hanya bertanya secara resmi kepada Panitia Pemilih,” tegasnya.

Surat yang dikirimkan tersebut juga sudah ditembuskan kepada beberapa pihak terkait seperti BPD Desa Tamansari, Camat Kecamatan Tamansari, DPMD Kabupaten Bogor, termasuk Bupati Bogor.

“Sayangnya, Ketua Panitia Pemilih tidak kooperatif dan menolak untuk memberi tanda terima surat, dengan alasan tidak mau ambil resiko. Ini semakin salah. Harusnya Panitia Pemilih mampu melayani dan justru bisa menjadi pihak netral yang bisa menjelaskan sesuai dengan tanggungjawabnya,” tuturnya.

Nanang menambahkan, permohonan penjelasan itu diminta agar ia bersama tim nya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang menilai proses Seleksi Tambahan, janggal.

“Kami ingin mencegah benturan di masyarakat. Jika kami mendapatkan penjelasan lengkap, tentu kami bisa membantu menginformasikan. Upaya ini harusnya tidak dihalangi,” tegas Nanang.

Ia juga mengungkapkan masyarakat mulai bersebrangan, Warga hampir tidak bisa dibendung.

“Mereka menolak hasil Seleksi Tambahan yang dilakukan Panitia Pemilih dan menuntut agar dilakukan verifikasi ulang. Saya sudah terima pernyataan warga yang siap melakukan aksi demo,” pungkasnya. (Nai/*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *