Heri, Inisiator GTP: Penebangan Pohon Memicu Bencana Tanah Longsor

Kota Bogor – bogorOnline.com

Bencana tanah longsor kerap terjadi belakangan ini semenjak musim hujan di sejumlah wilayah Kota Bogor. Hal ini mendapat perhatian pegiat lingkungan yang juga inisiator Gerakan Tanam Pohon (GTP), Heri Cahyono.

Heri mengatakan, bahwa bencana tanah longsor terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, faktor kondisi alam yang sudah tidak stabil atau labil memungkinkan terjadinya perubahan sehingga menimbulkan bencana tersebut. Selain itu, ada juga faktor lantaran ulah manusia.

“Pembangunan pemukiman yang tidak memperhatikan struktur tanah atau serampangan itu bisa juga mengakibatkan bencana tanah longsor. Juga akibat pengelolaan alam yang kurang baik, misalnya penebangan pohon,” ujar Heri ditemui saat kegiatan penamaan pohon ke 222 di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Minggu 13 Oktober 2019.

Lebih lanjut kata dia, bahwa pohon-pohon haruslah dilestarikan sebab memiliki banyak fungsi, salah satunya untuk menahan erosi atau pengikisan tanah.

“Nah ketika pohon dihilangkan, tentu daya dukung terhadap lingkungan alam semakin sedikit. Sedangkan tekanannya semakin besar sehingga terjadilah bencana terutama tanah longsor,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III ini melalui lembaga DPRD Kota Bogor sekarang ini tengah mempersiapkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seiring terbitnya regulasi itu, kata Heri, harus juga dibarengi dengan memperketat implementasi Perda tentang Bangunan Gedung oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Perda RTH nantinya bisa menanggulangi hal-hal tersebut. Minimal RTH di Kota Bogor 30 persen disiapkan dan tentunya di sini dengan penanaman pohon dan sebagainya. Lalu, perda bangunan gedung juga harus diperketat pelaksanaannya. Jadi, ketika masyarakat ingin membangun apa saja di Kota Bogor harus betul-betul memenuhi persyaratan yang tertuang dalam aturan,” paparnya.

“Jika semua aturan ini ditaati tentu bisa mengantisipasi bencana tersebut. Racangan perda RTH sedang dibahas di DPRD mudah-mudahan cepat selesai. Perda RTH ini juga menjadi pintu masuk kita untuk merawat dan melindungi lingkungan alam serta isinya yang ada di Kota Bogor,” imbuh Heri.

Sejauh ini, politisi Golkar itu melihat kondisi Kota Bogor dengan pertumbuhan penduduk kian pesat membuat warga terutama di pemukiman banyak membangun tanpa konsep yang baik. Misalnya, ada sedikit bidang tanah dibangun rumah dan hal inilah yang nanti musti ditata kedepannya.

“Terkait ini, Komisi III kemarin tengah mengupayakan untuk adanya rumah susun, agar daerah-daerah rawan longsor bisa diselamatkan untuk dijadikan tempat konservasi dan mereka (warga) nanti bisa tinggal di rumah susun. Dan pemerintah harus mengarahkan warganya,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menjelaskan, bahwa hadirnya GTP setiap seminggu sekali di tengah-tengah masyarakat tak lain untuk mengajak mereka peduli terhadap lingkungan alam minimal di wilayahnya masing-masing.

“GTP kan hadir salah satu untuk membantu pemerintah walaupun kontribusinya sedikit tapi minimal dengan gerakan ini akan banyak masyarakat yang terketuk hatinya sehingga bisa berpartisipasi dalam memperbaiki lingkungan alam, caranya bisa dengan menanam pohon,” tukas Heri. (HRS)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *