Pansus Batalkan Rapat Perdana Raperda RTH

Tanah Sareal – bogorOnline.com

Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DPRD Kota Bogor urung dibahas dalam rapat perdana di gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu 3 Oktober 2019. Pangkalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh satu kepala dinas dari enam OPD yang diundang.

Ketua Pansus Raperda RTH, Anita Primasari Mongan mengatakan, bahwa rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim). Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Asisten Pemerintahan hanya diwakili oleh para staf. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir sama sekali.

“Bagaimana mau mewujudkan program Bogor Belari, kalau banyak yang tidak hadir. Sedangkan perda ini sangat penting untuk mewujudkan Bogor sebagai Green City,” ujar Anita kepada awak media.

Menurut Anita, pembuatan perda tersebut sangat penting, sebab berdasarkan data dari Bappeda RTH Kota Bogor belum mencapai 30 persen sesuai Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Itu amanat undang undang yang harus diimplementasikan,” tegasnya.

Sementara di Kota Bogor, kata Anita, secara presentase RTH di Kota Bogor berdasarkan data dari Bappeda baru 11 persen. Menurunkan, RTH sangat penting untuk untuk ekologi, resapan air dan menjadi paru-paru kota.

“Pembahasan Perda RTH ini kan upaya kami menggenjot luasan RTH agar dapat mencapai 30 persen. Makanya kami kecewa, karena di saat dewan bersemangat mewujudkan kota yang hijau, pemkot malah seperti main-main,” ucapnya.

Kata dia, Bappeda sebagai leading sector terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak hadir. Padahal, kehadiran mereka sangat penting untuk mensinkronkan penataan ruang wilayah.

“Kota Depok saja sangat bersemangat menjelaskan RTH saat kita datang kesana. Jadi bagaimana Kota Bogor mau maju,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda RTH, Saeful Bakhri cukup mengapresiasi kepada kepala Disperumkim yang meluangkan waktu ditengah kesibukan dinasnya untuk menghadiri rapat tersebut. Di sisi lain, Saeful menyatakan, bahwa sebenarnya rapat tersebut bagian dari tugas dinas, namun mengapa mereka tidak datang dan hanya mewakilkan ke bawahan.

“Kepala Disperumkim bagus, dia bertanggung jawab datang dalam rapat dan bersedia untuk berkoordinasi. Kami ingin dalam rapat tersebut membahas yang substansi, tapi kalau yang datang hanya staf bagaimana, makanya kami menolak rapat ini diteruskan,” tandasnya. (HRS)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *