BOGORONLINE.com-CISEENG, Malam pergantian tahun dijadikan momentum para pengedar narkotika untuk mendapat keuntungan. Seperti yang diungkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNNK Bogor, Sabtu (28/12/2019) malam.
BNNP Jawa Barat dan BNNK Bogor menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja. Petugas juga mengamankan dua tersangka, Jaenal Abidin alias Obet (33) dan Adit Priyatna (23) warga Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
BACA JUGA : Door…! BNN Tembak Pengedar Ganja 50 Kilogram di Bogor
Petugas bahkan harus menghadiahi timah panas kepada Opet karena berusaha kabur saat diamankan. Kedua tersangka ditangkap petigas di jalan H.Usa, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng saat akan bertransaksi.
Menurut Kepala BNNK Bogor Nugraha Setiabudhi, ganja yang berasal dari Aceh ini akan diedarkan di sejumlah tempat, di antaranya Sukabumi, Bogor, dan daerah lainnya.
“Ganja ini untuk persiapan malam tahun baru,” kata Nugraha Setiabudhi.(mul)