Kota Bogor Menuju Kota Lengkap

Kota Bogor1.9K views

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor kian gencar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini demi terciptanya kota lengkap dimana seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan terdaftar.

Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, secara gambaran besar mengenai program PTSL dari 247.000 bidang, setelah diidentifikasi begitu dilaksanakan ternyata mengalami penambahan menjadi 272.000 bidang. Hal ini dikarenakan banyak bidang yang sudah dipecah (waris), akan tetapi dari nomor objek pajak (NOP)-nya masih induk belum dipecah.

“Pada tahun 2018 kita sudah menyelesaikan sebanyak 60.000 bidang dan tahun 2019 sebanyak 65.000 bidang. Sementara sisanya 8.000 bidang ditargetkan tahun ini dengan klasifikasi K3 (klaster 3) yang belum jadi sertifikat,” kata Ery sesuai pengangkatan sumpah panitia ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2020 di kantornya, Senin (27/01/2020).

Ia melanjutkan, setelah seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan terdaftar nantinya akan tersaji dalam sebuah peta lengkap di 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor. Untuk tahun ini, sambung Ery, pihaknya akan memulai di empat kelurahan sebagai pilot projects, antara lain di Keluarahan Sempur, Cibogor, Lawang Gintung dan Margajaya.

“Baik bidang tanah, sungai, jalan itu terpetakan dalam peta. Selanjutnya selama 9 bulan ini seluruh kelurahan terpetakan yang dimulai dari 4 kelurahan sebagai pilot projects,” kata Ery.

Ery juga menjelaskan bahwa pelaksanaan itu akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sedangkan ada bidang dengan klasifikasi K4 yang sudah ada hak lama tapi belum terpetakan itu dibantu anggaran dari Kementerian ATR/BPN termasuk untuk validasi buku tanah.

“Nah, tahun 2020 ini Kota Bogor akan menjadi pilot projects dari 23 kantor pertanahan yang sudah menjadi kota lengkap. Target dari Presiden sendiri seluruh bidang di Indonesia terdaftar pada 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum pada BPN Kota Bogor, Andi Surya menambahkan, program PTSL pada 2020 ditargetkan sebanyak 8.000 bidang untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHT) dengan rincian Bogor Utara sebanyak 3.300 bidang, Bogor Timur 504 bidang, Tanah Sareal 3.576 bidang dan Bogor Barat 620 bidang.

“Target kita ini berdasarkan dari hasil identifikasi klasifikasi K3 pada tahun 2018 dan K3.1 sampai K3.3 tahun 2019 karena klasternya berbeda mulai dari bidang tanah terukur, tanah sewa atau belum lunas dan kekurangan dokumen,” kata Andi.

Berkaitan dengan subjek hak atas tanah, kata Andi, merujuk kepada Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 disebutkan bisa perorangan, instansi pemerintah, badan hukum dan juga tanah aset. Begitu pula persyaratannya bersandar kepada Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018, di antaranya KTP, KK, PBB, surat pernyataan penguasaan fisik atau dokumen perolehan lainnya seperti kuitansi, AJB dan sebagainya.

“Sedangkan besaran biaya sesuai SKB tiga menteri maksimal Rp 150 ribu,” tambah Andi.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kota Bogor, Yoga Munawar menjelaskan, program PTSL pada 2019 lalu ditargetkan 80.000 bidang untuk pengukuran dan 65.000 SHT. Dari jumlah tersebut, sambungnya, ada 58.000 bidang yang sudah terbit sertifikat, sedangkan sisanya 8.000 bidang dilanjutkan di tahun ini.

“Dari pengukuran tahun 2018 dan 2019 hampir seluruh bidang terukur. Nah, tahun ini difokuskan untuk menyiapkan kota lengkap sehingga seluruh bidang di Kota Bogor terpetakan baik yang sudah bersertifikat maupun belum baik yang dimiliki baik masyarakat, instansi, badan hukum maupun yayasan,” paparnya.

Yoga menandaskan, jika kota lengkap dimana seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan terdaftar, maka pada 2021 BPN menuju pelayanan elektronik.

“Sekarang inj baru ada dua pelayanan elektronik, yakni pelayanan hak tanggungan elektronik dan informasi zona nilai tanah (ZNT),” tukas Yoga. (hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *