Mencari Keadilan, Keluarga Kiwil Mendatangi Restro Bekasi

Headline, Hukum, Nasional3.1K views

BOGORONLINE.com, Cikarang – Puluhan warga Kampung Serang Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Metro (Restro) Bekasi. Kedatangan warga Serang yang tidak lain adalah keluarga Gunawan alias Kiwil, guna mencari keadilan. Mereka mempertanyakan kalanjutan perkara pemalsuan surat tanah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tamanrahayu H. Abdul Wahid (AW). Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor 1106/687-SPKT/K/XII/2018/Restro Bekasi tanggal 13 Desember 2018.

Dalam kronologis Pengaduan Kiwil disebutkan bahwa lahan milik kakeknya Ontel bin Teran sesuai Buku C tahun 1960 No. 952 Persil 56 di Kampung Serang Rt 03/03 Desa Tamanrahayu, telah diatasnamakan kepada orang lain, Utar bin Belon. Selanjutnya, atas penekanan kades, lahan itu diwakafkan kepada pemerintah desa. Proses wakaf itu melibatkan RT Sanan dan Kadus Sukri AP.

“Saya datang bersama ahli waris lainnya untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang telah kami laporkan ke Polres Metro Bekasi. Sampai saat ini perkembangan kasusnya tidak jelas, karena terlapor masih berkeliaran bebas,” kata Kiwil kepada bogoronline.com, Rabu (22/1) di Cikarang.

Dengan tidak adanya langkah hukum yang diambil penyidik unit Harta Benda (Harda), dirinya kwatir lahan milik keluarganya itu dipindahtangankan. Karena itu, pihaknya berencana menemui langsung Kepala Unit Harda Iptu Hotma P. Sitompul S. H. Kiwil akan menyampaikan bahwa terlapor AW masih berkeliaran bebas dan terkesan tidak ada beban.

Karena Kanit Harda tidak berada ditempat, Kiwil beserta keluarganya lantas menghadap langsung Kasat Reskrim, Dwi Prasetyo Wibowo S. I. K. Menurut Kiwil, kedatangannya sangat direspon kasat reskrim. Kasatpun berjanji akan menindaklanjuti perkaranya sampai tuntas.

“Ya, karena tidak ada kanit harda, saya menghadap langsung Kasat Reskrim, responnya sangat baik. Kata beliau, ada dua pilihan, perkaranya lanjut atau berdamai. Untuk itu, saya disarankan menghadap kanit harda besok, Kamis (23/1) untuk memperjelas permasalahannya,” tandas Kiwil. (Soeft/gi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *