Dinilai Keputusan Sepihak, PKL Tolak Deadline Pengosongan Lapak

Kota Bogor1.8K views

BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Sejumlah pedagang kaki lima yang berbeda di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, Kota Bogor mendatangi gedung DPRD Kota Bogor pada Selasa (25/02/2020). Kedatangannya ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi penangguhan relokasi ke Pasar Bogor menyusul adanya surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

Dalam surat bernomor 511.23/140.pkl tertanggal 25 Februari 2020 ini salah satu poin menyebutkan bahwa PKL yang menempati ruang milik jalan (Rumija) Pedati, Lawang Saketeng, Rangga Gading dan Kampung Cingcau untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing paling lambat 6 Maret 2020.

Para PKL sendiri menyatakan sikap menolak dikeluarkannya surat pemberitahuan tersebut. Mereka meminta untuk waktu pelaksanaan relokasi ke pasar Bogor ditangguhkan hingga setelah lebaran.

“Ini keputusan sepihak karena kita sudah melapor sebelumya ke ketua DPRD dan surat ini dikeluarkan tanpa ada kesepakatan dari DPRD dan Pemkot Bogor. Makanya kami sepakat menolak adanya surat pemberitahuan ini,” kata salah satu perwakilan pedagang Lawang Saketeng, Irfan Efendi ditemui di gedung DPRD.

Iapun minta pelaksanaan relokasi ditangguhkan sampai ada pertemuan kembali duduk bersama dengan pihak legislatif dan eksekutif termasuk dinas terkait dan Perumda PPJ untuk memecahkan masalah ini. Sebab, hal ini berkaitan dengan ratusan pedagang.

“Perjuangan ini untuk 690 PKL dan mereka mempunyai keluarga yang mungkin kalau ditotal hampir 80.000 jiwa berikut orang yang ada di rumah,” ungkapnya.

Para pedagang umumnya mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan pelaksanaan pengosongan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing paling lambat pada 6 Maret 2020.

“Kami tidak ada yang dilibatkan. Ini sepihak. Kami meminta untuk ditangguhkan sampai lebaran seminggu dengan alasan yang kuat. Sebab moment itu yang ditunggu-tunggu bagi kami untuk mendapatkan pendapatan lebih,” katanya.

Untuk ini juga, Irfan meminta agar para pedagang selalu dilibatkan dalam proses program Pemkot Bogor tentang penataan kawasan Suryakencana dan sekitarnya ini.

“Intinya kami sepakat dipindah setelah lebaran dan minta selalu dilibatkan dalam proses ini, iya diajak musyawarah,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *