Dituding Lakukan Pungli, Sekdes Jagabaya Akan Lapor Polisi

Bogor Barat1.1K views

 

BOGORONLINE.COM, Parungpanjang -Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Dian Qori mengaku kesal lantaran dirinya dituding melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang kecil di wilayah Desanya.

Oleh sebab itu, dirinya mendatangi Mapolsek Parungpanjang, di Jl. Raya Moh Toha Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, guna mengadukan kasus tersebut, Jum’at 15/02/2020.

Dian tak sendiri mendatangi Kantor Polsek Parungpanjang, dirinya didampingi ayah dan kaka kandungnya, Dian menuturkan, kedatangannya adalah untuk melakukan pengaduan terkait tuduhan yang tidak mendasar terhadap dirinya.

“Saat ini saya masih konsultasi ke Polsek Parungpanjang, dengan adanya tuduhan terhadap saya, bahwa saya memungut uang ke pedagang adalah tidak benar, ” ucapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa 17/02/2020.

Dian menjelaskan, tuduhan itu berawal dari sebuah pemberitaan yang menyebar di media sosial, sehingga masyarakat pun ikut membagikan informasi tersebut.

Menurutnya, berita yang telah beredar di media sosial itu semuanya tidak benar, bahwa informasi yang selama ini beredar itu tidak objektif.

“Saya meminta kepada wartawan yang membuat berita itu agar berlaku objektif, dan masyarakat saya berharap jangan terlalu menelan informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat, “imbuhnya.

Oleh karena itu, Dian akan melaporkan ke pihak berwajib, terkait pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik (UU ITE), karena ini sangat merugikan diri dan keluarganya.

“Saya akan membuat laporan resmi. Saat ini, apa yang menjadi barang bukti sedang saya kumpulkan, dan akan saya serahkan ke pihak kepolisian, “tuturnya.

Lanjut Dian menegaskan, dirinya tidak pernah sama sekali meminta pungutan kepada para pedagang gorengan, martabak dan pangkas rambut serta, yang lain-lain.

“Berita itu tidak benar, itu berita hoaxs. Pemerintah Desa Jagabaya, berdasarkan peraturan desa (Perdes) mengajak partisipasi para pengusaha besar dan kita cantumkan ke APBDes. Bahkan Perdes ini, sudah ada sejak dulu, kita hanya melanjutkan, “jelasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *