AMUK Pamijahan Tolak Pengeboran Sumur Panas Bumi

Headline, Kab Bogor2.5K views

BOGORONLINE.com, Pamijahan – Setelah sebelumnya menimbulkan polemik di Kecamatan Pamijahan, Star Energy Geothermal Salak akhirnya akan melaksanakan sosialisasi terkait Pengeboran (Drilling) Sumur Panas Bumi di Gedung GSC, Star Energy Geothermal Salak Ltd, Kamis (19/03/2020) siang. Yang sebelumnya pernah akan diadakan di GOR PGRI Kecamatan Pamijahan, namun dibatalkan.

Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan Pamijahan (AMUK Pamijahan) memprotes mengenai pelaksanaan sosialisasi pengeboran sumur panas bumi ini karena terkesan tiba-tiba, dan sembunyi-sembunyi karena hanya mengundang beberapa pihak dan tidak melibatkan masyarakat, serta pemilihan lokasi yang dinilai tidak representatif dan sangat Eksklusif.

“Saya merasa sosialisasi ini terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi, karena lokasi kegiatan berada di area perusahaan. Mestinya kalau bicara sosialisasi idealnya merekalah yang turun gunung, mereka jemput bola, perusahaan lah yang harus menghampiri masyarakat, bukan malah sebaliknya. Libatkan masyarakat sebanyak mungkin Karena hari ini merekalah yang butuh kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya. Ini tidak bisa diterima sama sekali.” Ujar Sabri Maulana Ibrahim, selaku Pembina AMUK Pamijahan

pernyataan yang dijelaskan oleh Pembina AMUK Pamijahan tersebut terlihat jelas dengan surat yang dikirim oleh Star Energy dengan Nomer: SEGS/65-PGPAS/III/2020, yang terlihat pada surat tersebut Mengundang Ketua APDESI Kecamatan Pamijahan dan ditebuskan kepada Camat Pamijahan, Kapolsek Pamijahan/Cibungbulang, Danramil Pamijahan/Cibungbulang, dan 15 Kepala Desa di Pamijahan.

Selain itu, Sosialisasi ini adalah sosialisasi yang kali kedua, setelah sosialisasi yang pertama di GOR PGRI Kecamatan Pamijahan batal digelar. pemberitahuan sosialisasi terkesan dilakukan diam-diam dan tidak melibatkan Elemen Masyarakat dan OKP. Ia mengaku bahwa pelaksanaan dan lokasi kegiatan sendiri, hanya dikirimkan ke beberapa pihak melalui Whatsapp.

“Seperti kami tahu dari info yang beredar di whatsapp, dalam surat tersebut hanya tertuju pada Ketua APDESI Kecamatan Pamijahan saja, dan di surat itu menyuruh APDESI untuk mengikut sertakan 15 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pamijahan untuk hadir, perlu kami tegaskan bahwa ketua APDESI Kecamatan Pamijahan bukanlah representasi dari Rakyat Pamijahan karena dia tidak dipilih oleh Rakyat! Dan mestinya kalo bicara Etika kenapa Star Energy tidak membuat surat secara khusus tertuju kepada para 15 Kepala Desa langsung?. ini juga menimbulkan pertanyaan besar bagi AMUK Pamijahan. Kenapa kegiatan Sosialisasi Pengeboran Sumur panas bumi yang berhubungan dengan Lingkungan dan Hajat hidup orang banyak, dilakukan oleh salah satu Perusahaan terbesar di Dunia dengan cara seperti ini, kami Memprotes keras Kegiatan Sosialisasi Pengeboran Sumur Panas Bumi yang dilakukan oleh Star Energy,” ungkapnya.

Sementara itu, Imam M Ibrahim selaku Kordinator AMUK Pamijahan mengaku tidak hanya akan memprotes Sosialisasi Drilling ini, namun juga akan menolak keras kegiatan Drilling secara utuh. Karena Diduga kuat kegiatan drilling ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap Lingkungan Hidup di sekitar area Pengeboran

“Masyarakat perlu tau Plus Minus dari hadirnya perusahaan Star Energy di bumi pamijahan, yang namanya eksploitasi alam suatu saat pasti akan ada dampaknya terhadap Alam. Ada hukum sebab akibat, jangan bilang bahwa Alam akan baik-baik saja. Mana AMDALnya?. Kalau AMDAL sudah ada tapi tetap dilaksanakan Drilling, kami tuntut Kaji Ulang AMDALnya! Sampaikan kepada masyarakat potensi kerusakan yang akan timbul, Musyawarahkan dengan Masyarakat secara Terbuka, Paparkan semuanya jangan malah serba disembunyikan. Kalau ada apa-apa yang terjadi dengan bumi pamijahan yang kena dampaknya ya pribumi, mereka yang eksploitasi alam dan bukan pribumi mah angkat kaki! Maka dari itu Kami AMUK Pamijahan menyuarakan TOLAK DRILLING!,” tegasnya menandaskan. (Sep)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *